Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmen dalam melindungi masyarakat dari bahaya jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan di tengah pertumbuhan ekonomi kota, masih banyak warga yang terjebak dalam tekanan finansial karena keterbatasan akses permodalan yang aman dan terpercaya.
“Di balik geliat pembangunan, masih ada kelompok masyarakat yang hidup dalam tekanan ekonomi. Ironisnya, justru mereka menjadi sasaran empuk praktik rentenir dan pinjol ilegal,” ujar Erwin saat kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Satgas Antirentenir, di Nara Park, Selasa (8/7/2025).
Ia menyebutkan, para pelaku UMKM, ibu rumah tangga, hingga anak muda banyak yang terjebak utang berbunga tinggi, bukan karena malas, tapi karena tidak adanya akses keuangan yang mudah dan adil.
Menurutnya, satgas ini hadir untuk mengedukasi, melindungi, dan memberdayakan masyarakat agar terbebas dari praktik pinjaman ilegal.
“Masalah rentenir ini bukan sekadar urusan ekonomi, tapi juga menyentuh sisi sosial, psikologis, bahkan moralitas. Banyak yang kehilangan usaha, rumah tangga retak, bahkan timbul konflik sosial hanya karena utang,” jelasnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, Erwin menegaskan, pentingnya pendekatan komprehensif, bukan sekadar reaktif.
Satgas tidak hanya bertugas menindak, tapi juga membangun sinergi lintas sektor dan mengedukasi masyarakat.
Erwin menyampaikan, tiga strategi besar yang dijalankan Pemkot Bandung, pertama penyediaan akses permodalan formal. Kerja sama dilakukan dengan bank daerah, koperasi, dan lembaga keuangan mikro untuk memberikan pembiayaan yang ramah, mudah, dan cepat kepada pelaku UMKM.
Kedua, pemberdayaan melalui literasi keuangan. Masyarakat diberi pemahaman tentang pengelolaan keuangan, risiko pinjaman, serta pentingnya menabung. Edukasi dilakukan secara aktif di tingkat RW melalui program inklusi ekonomi.
Ketiga, penguatan ekosistem koperasi dan ekonomi komunitas. Koperasi berbasis komunitas masjid dan kelurahan akan dijadikan pusat akses keuangan alternatif. Pemkot akan membantu dari sisi legalitas, manajemen, hingga pemanfaatan teknologi.
“Saya ingin satgas ini bergerak dengan data, strategi, dan keberanian. Kita juga perlu sistem pendataan akurat dan layanan aduan, konseling keuangan, serta advokasi hukum bagi korban rentenir dan pinjol ilegal,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Tatang Muhtar menambahkan, Satgas Antirentenir Bandung adalah satu-satunya yang sudah terbentuk secara resmi di tingkat kota di Indonesia.
“Satgas ini mitra strategis kita. Tujuannya mengurangi praktik rentenir dengan pendekatan edukatif dan advokatif,” ujar Tatang.
Saat ini, sudah ada 14 anggota Satgas Antirentenir yang terdiri dari berbagai unsur dan memiliki fungsi advokasi dan pemberdayaan.
Pendamping Satgas di 14 kecamatan pun telah dibekali bantuan insentif, dan ke depannya akan terus diperluas hingga 30 kecamatan.
“Tahun ini sudah ada 14 kecamatan yang didampingi. Tahun depan, kita targetkan 7 kecamatan tambahan. Pada 2026 nanti, seluruh kecamatan akan memiliki pendamping Satgas,” jelasnya.