Bisnis.com, JAKARTA--Pesiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada yang namanya kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak termasuk soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kepala Negara menanggapi pesan yang disampaikan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam, bahwa para pemegang kekuasaan tidak boleh tanpa batas menyalahgunakan kekuasaannya.
Perppu tersebut, lanjutnya, adalah produk undang-undang, yang dikeluarkan melalui mekanisme yang demokratis. Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu, ada mekanisme lagi di DPR yang demokratis, ada fraksi-fraksi yang entah setuju dan tidak setuju.
“Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut atau mutlak, dari mana? Tidak ada,” kata Presiden Jokowi, Jumat (28/7/2017).
Diaa menambahkan bahwa ada pers, media, LSM, dan DPR yang mengawasi. Pengawasannya bisa berasal dari mana-mana bahkan rakyat juga bisa mengawasi langsung.
Sebagai negara demokratis dan negara hukum, Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia membuka luas proses-proses seperti itu. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta tidak membesar-besarkan hal-hal yang sebenarnya tidak ada.
"Kalau masih ada yang tidak setuju. Kembali lagi bisa ke MK [Mahkamah Konstitusi],” ujarnya.