Bisnis.com, JAKARTA-Penyanyi Korea Selatan Goo Ha-ra, mantan anggota grup K-pop Kara, masuk ke rumah sakit, Minggu (26/5) setelah melakukan upaya bunuh diri, kata polisi seperti dikutip dari Yonhap.
Penyanyi 28 tahun itu ditemukan berbaring tak sadarkan diri di rumahnya di distrik Gangnam, Seoul, oleh manajernya, Minggu, dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Ia belum siuman, namun pernapasan dan denyut nadinya dikabarkan stabil.
Manajer menemui Goo di rumahnya setelah ia tidak berhasil menelepon Goo Hara berkali-kali, lalu melaporkan percobaan bunuh diri pada polisi.
Dilansir Korea Times, Goo Hara sempat mengunggah pesan di Instagram bertulis "Selamat Tinggal" pada Sabtu malam.
Goo Hara sudah lama tidak terlihat di hadapan publik sejak terbelit skandal tahun lalu. Dia diperiksa polisi atas dugaan menyerang mantan pacarnya dan polisi merujuk kasusnya pada kejaksaan.
Pacarnya juga dituduh memeras Goo dengan mengancam akan membocorkan video seksnya.
Agensi Goo kemudian mengakhiri kontraknya pada Januari.
Unggahan terakhir Goo Hara di Instagram berupa foto bertulis "Take the time to do what makes your soul happy."
Gambar yang diunggah tiga hari lalu itu bertabur komentar berisi dukungan dari para penggemar agar kondisinya lebih baik lagi.
Nama Goo Hara melejit sejak menjadi anggota grup Kara pada 2008 yang tak cuma terkenal di kampung halamannya, tapi juga menuai popularitas di Jepang. Grup tersebut bubar pada 2016 karena Gyuri, Seungyeon dan Hara memutuskan untuk keluar setelah kontraknya habis.
Penyanyi kelahiran 13 Januari 1991 itu juga pernah menjajal dunia akting lewat film web "Sound of a Footstep" dan beberapa judul serial televisi seperti "City Hunter" hingga menjadi cameo di drama Jepang "Galileo 2".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Umumkan UMSK 2025, Bey: Kami Sesuai Permenaker
11 jam yang lalu
Program Opadi Sukses Jadi Instrumen Jabar Kendalikan Inflasi
14 jam yang lalu