Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Cirebon Dapat Tekanan Naikkan Tarif PBB-P2

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengaku mendapat desakan untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ilustrasi pajak. Dok Freepik
Ilustrasi pajak. Dok Freepik

Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengaku mendapat desakan untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Meski begitu, ia menegaskan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.

Imron menyampaikan, usulan agar PBB-P2 dinaikkan muncul di tengah meningkatnya kebutuhan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, menurutnya, kebijakan fiskal yang langsung bersinggungan dengan masyarakat tidak boleh diambil dengan cara instan.

“Justru kemarin kita disuruh supaya naik. Tapi saya mengharapkan harus ada kajian dan tidak memberatkan,” ujar Imron, Jumat (22/8/2025).

Imron mengakui, ada tekanan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. PBB-P2 sebagai salah satu instrumen utama PAD dianggap potensial, terlebih setelah kewenangan pengelolaan pajak dialihkan ke kabupaten/kota.

Namun, bagi Imron, kebutuhan pendapatan tidak serta-merta menjadi alasan untuk menambah beban masyarakat. “Kebijakan terhadap masyarakat harus dikaji secara ilmiah dan faktual. Kalau naik, jangan terlalu besar. Harus terukur,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten masih bisa memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor lain dan memperbaiki sistem pemungutan sebelum mengambil opsi menaikkan tarif.

Imron memastikan, hingga saat ini belum ada rencana resmi menaikkan tarif PBB-P2 di Kabupaten Cirebon. Walaupun desakan dari beberapa pihak muncul, ia menilai kondisi daerah dan kemampuan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Untuk Kabupaten Cirebon kita belum (naik). Kalau pun nanti naik, itu harus dirembukkan dengan semua dinas dan melihat pandangan dari berbagai pihak,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan fiskal jangan sampai ditentukan hanya berdasarkan keinginan kepala daerah atau tekanan politik. “Jangan pakai napsu. Harus rasional dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Imron muncul setelah muncul isu kontroversial di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang disebut menaikkan PBB hingga 250% persen. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Imron tidak ingin kasus serupa terjadi di Cirebon. Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati karena PBB menyangkut langsung kepentingan warga, khususnya pemilik tanah dan bangunan di pedesaan maupun perkotaan.

“Kita harus hati-hati. Jangan asal begitu. Harus ada kajian ilmiah. Tidak bisa hanya keinginan,” ucapnya.

Saat ditanya berapa lama tarif PBB di Kabupaten Cirebon tidak mengalami kenaikan, Imron mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia menyebutkan pendapatan dari pajak daerah selama ini masih bisa dikatakan maksimal.

“Kalau soal sudah berapa tahun tidak naik, saya kurang paham. Tapi secara pendapatan, dari pajak kabupaten sudah maksimal. Jadi belum perlu dinaikkan,” katanya.

Bupati menekankan, bila nantinya ada wacana menaikkan PBB-P2, kajian akademis harus menjadi dasar keputusan. Kajian itu akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, hingga perwakilan masyarakat.

“Kajian itu penting, agar kita tahu seberapa mampu masyarakat menanggungnya, dan seberapa besar kebutuhan daerah dari pajak,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro