Bisnis.com, JAKARTA ¬– Sebanyak 37.985 peserta akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Youth Center, Sport Jabar Arcamanik, pada 29 Januari–8 Februari 2020.
Dari total pelamar yang masuk, yakni 41.722 orang, ada 37.985 pelamar yang lolos tahap administrasi. Mereka akan mengikuti SKD untuk 1.934 formasi jabatan di lingkungan Pemda Jabar.
Jika ditambah dengan peserta 27 Pemda Kab/Kota di Jabar, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap administrasi mencapai 282.620.
Seperti dikutip dari laman resmi Humas Jabar, Kamis (23/1/2020), Plh. Sekretaris Daerah Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya melalui panitia pelaksanaan SKD siap menggelar seleksi.
Peserta pun sudah bisa mengakses informasi jadwal seleksi di situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, yakni http://bkd.jabarprov.go.id.
“Dari checking barusan terakhir secara umum sudah siap. Cuma ada beberapa hal yang perlu dilakukan dan ditambah untuk kelancaran pelaksanaan, juga untuk kenyamanan bagi para peserta maupun keluarganya misalnya yang mau mengantar,” kata Daud.
Menurutnya, hal penting untuk diketahui oleh semua yang telah mendaftarkan dan mendapatkan kartu peserta tes CPNS, mulai saat ini peserta SKD sudah bisa membuka situs BKD Jabar.
“Mereka bisa melihat jadwal kapan yang bersangkutan harus hadir dan mengikuti tes CPNS,” lanjutnya.
Pelaksanaan SKD Pemda Provinsi Jabar yang berlangsung selama 11 hari tersebut akan digelar dalam 5 sesi setiap harinya (pukul 08:00 WIB, 10:00 WIB, 13:30 WIB, 15:30 WIB, dan 16:30 WIB), kecuali Jumat hanya 4 sesi.
Setiap sesi akan berlangsung selama 90 menit. Panitia pun akan menyediakan 720 unit komputer untuk SKD melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.
“Saya mengimbau bahwa peserta yang sudah mendaftar betul-betul selalu mengikuti update apa yang ada di web, termasuk jadwal ini,” katanya.