Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menjadikan kinerja pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang Tuti Ruswati mengatakan indikator pengelolaan sampah akan menjadi 5% dari TPP yang akan diterima ASN.
Rencananya aturan ini mulai diterapkan Agustus ini untuk TPP yang akan diterima ASN mulai September mendatang.
"TPP akan dikenakan potongan sesuai capaian kinerja sebesar 10% dan pengelolaan sampah sebesar 5%," jelasnya dalam Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja SKPD Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas, PPS, Kamis (21/8/2025).
Hal yang sama disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. Ia meminta SKPD agar bekerja sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU). Pencapaian kinerja harus dimulai dengan tujuan yang jelas, yakni mewujudkan Sumedang Simpati semakin maju menuju Indonesia Emas 2045.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat sejahtera lahir dan batin. Untuk mencapainya, setiap SKPD harus fokus pada target dan sasaran IKU. Tidak boleh ada kegiatan yang tidak berdampak pada pencapaian IKU,” kata Dony.
Baca Juga
Dony meminta pimpinan SKPD agar memahami IKU dan tupoksinya masing-masing, serta tingkatkan kepedulian dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat realitas permasalahan.
“Setelah paham IKU, pahami masalah yang terkait. Tingkatkan kepedulian kita dengan banyak turun ke lapangan. Semakin banyak berinteraksi, akan semakin banyak inspirasi dan motivasi untuk menetapkan kegiatan yang benar-benar berdampak,” jelasnya.
Meski demikian, Dony juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran SKPD yang telah bekerja dengan sepenuh hati.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Ibu Bapak semuanya yang sebagian telah melaksanakan tugas dengan ilmu dan hati. Insyaallah dengan itu, pelaksanaan tugas kita akan membawa kebaikan dan manfaat,” ujarnya.
Wakil Bupati Fajar Aldila menambahkan seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja dengan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja pegawai dan infrastruktur harus seimbang. Pegawai pemerintah digaji oleh rakyat, maka kepentingan rakyat harus selalu menjadi prioritas. Karena itu, koordinasi lintas sektoral juga harus diperkuat,” ujarnya.