Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iduladha di Tengah Pandemi, Superqurban Jadi Solusi

Dengan Superqurban jutaan ton daging kurban yang habis tiga hari dapat dioptimalkan menjadi cadangan makanan sebagai ikhtiar terwujudnya ketahanan pangan Indonesia.
CEO Rumah Zakat, Nur Efendi memperlihatkan produk Superqurban dari Rumah Zakat/Bisnis-Dea Andriyawan
CEO Rumah Zakat, Nur Efendi memperlihatkan produk Superqurban dari Rumah Zakat/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Menjelang perayaan Iduladha 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Rumah Zakat menggelar program Superqurban yang dinilai sebagai solusi ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemiini.

CEO Rumah Zakat, Nur Efendi menjelaskan, berdasarkan data FAO (Food and Agriculture Organization) atau Organisasi pangan PPB merilis laporan bahwa pandemi Covid-19 bisa mengakibatkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan nutrisi. Goncangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemik mengancam ekonomi dan akses terhadap makanan.

Sebagai negara yang juga tengah berjuang melawan pandemi Covid-19, Indonesia harus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya potensi kerawanan pangan yang bersifat transien sebagai dampak pandemi Covid-19.

Mengatasi hal itu, Rumah Zakat memberikan solusi dalam ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi melalui program Superqurban ini.

“Dengan Superqurban jutaan ton daging kurban yang habis tiga hari dapat dioptimalkan menjadi cadangan makanan sebagai ikhtiar terwujudnya ketahanan pangan Indonesia,” ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Nur Efendi menjelaskan, Superqurban merupakan program optimalisasi kurban dengan mengolah dan mengemas daging kurban menjadi cadangan pangan dari protein hewani dalam bentuk kornet ataupun rendang yang tahan hingga tiga tahun.

“Selain memperhatikan aspek syariah, di masa pandemi ini pengelolaan kurban kita lakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang mengacu pada SE. Direktorat Jenderal peternakan dan kesehatan hewan Kementerian Pertanian tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah Covid-19," jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan hewan kurban hingga penyembelihan dilakukan di peternakan yang profesional dengan penerapan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu badan untuk petugas pemotongan, penerapan physical distancing, penggunaan APD (masker, sarung tangan dan baju khusus), penerapan cuci tangan, hingga penyemprotan disinfektan.

Proses pengolahan daging kurban menjadi rendang dan kornet juga mengikuti standar kesehatan Covid-19. Selain itu dengan inovasi Superqurban, pembagian daging kurban tidak akan menimbulkan kerumunan di masyarakat karena Superqurban didistribusikan langsung oleh para Relawan Rumah Zakat secara merata kepada masyarakat terdampak Covid-19, masyarakat yang membutuhkan di kawasan tertinggal, terluar dan terdepan Indonesia, serta daerah yang terkena bencana.

Selama 2019 Rumah Zakat telah menyalurkan 394.208 paket Superqurban, Sedangkan dari Januari hingga Mei 2020 146.518 paket Superqurban telah disalurkan di berbagai wilayah dari Aceh hingga Papua, termasuk kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Superqurban menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama mereka yang pendapatannya berkurang selama pandemi. Superqurban akan terus didistribusikan sepanjang tahun untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di masa-masa sulit," jelasnya.‎ (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper