Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja APBN Jabar Januari 2022: Pemulihan Ekonomi Terjaga, Kerja Keras APBN Berlanjut

Kepala Perwakilan Kemnterian Keuangan Jawa Barat Tavianto Noegroho mengatakan APBN di awal tahun 2022 masih terus memberikan kinerja yang optimal dalam upaya pemerintah melanjutkan pemulihan sosial ekonomi.
Perwakilan Kementerian Keuangan merilis Kinerja APBN Jawa Barat Januari 2022./Istimewa
Perwakilan Kementerian Keuangan merilis Kinerja APBN Jawa Barat Januari 2022./Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Perwakilan Kementerian Keuangan merilis Kinerja APBN Jawa Barat Januari 2022 sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah terkait penguatan fungsi APBN.

Kepala Perwakilan Kemnterian Keuangan Jawa Barat Tavianto Noegroho mengatakan APBN di awal tahun 2022 masih terus memberikan kinerja yang optimal dalam upaya pemerintah melanjutkan pemulihan sosial ekonomi, mendukung reformasi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial serta penguatan sinergi dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemda, dan satker lainnya.

Awal tahun 2022 diwarnai dengan gelombang baru kasus Covid-19 akibat penyebaran dari varian Omicron. Omicron masih mendominasi peningkatan kasus harian terutama di Jawa Barat.

“Varian Omicron merupakan tantangan dalam terus menavigasi dan mengelola pemulihan ekonomi serta pelaksanaan APBN di Jawa Barat," kata Tavianto, dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (25/2/2022).

Dia mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan belanja negara TA 2022 di Jabar sebesar Rp108,83 triliun, di mana sebesar Rp42,24 triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp66,59 triliun, sedangkan target pendapatan negara di Jawa Barat ditetapkan awal sebesar Rp117,83 triliun.

Sementara dari sisi pendapatan negara, menunjukkan kinerja pendapatan tumbuh tinggi didukung semua komponen. Pendapatan negara melanjutkan kinerja yang baik dari tahun lalu dan diharapkan berlanjut ke depan seiring pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan implementasi reformasi struktural.

Sampai dengan akhir Januari 2022, pendapatan negara tercapai sebesar Rp11,27 triliun atau 9,56 persen dari target APBN. Pendapatan negara tumbuh 49,12 persen (yoy), membaik dari tahun sebelumnya yang tumbuh negatif 12,37 persen (yoy).

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati menyebutkan penerimaan pajak tercapai sebesar Rp11,04 triliun atau 9,72 persen target APBN, tumbuh 48,79 persen (yoy).

Hal ini didorong pertumbuhan positif komponen Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 22,31 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tumbuh sebesar 22,20 persen, Cukai tumbuh sebesar 196,67 persen dan Bea Masuk tumbuh 169,62 persen.
"Kinerja pajak konsisten tumbuh positif ditopang semua jenis pajak utama, dengan Bea Masuk dan Cukai yang mengalami pertumbuhan terbesar," kata Erna.

Erna menjelaskan, penerimaan pajak Januari 2022 ditopang oleh lima sektor dominan yang menyumbang 82,44 persen penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat.

Secara umum lima sektor besar ini mengalami pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sektor Industri Pengolahan mengalami tumbuh sebesar 49 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi.

Kenaikan penerimaan pada Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 21,4 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi.

Sektor Real Estate mengalami pertumbuhan sebesar 5,11 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi.

Sektor Konstruksi tumbuh sebesar 3,06 persen didorong membaiknya kinerja konstruksi gedung. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh positif sebesar 3,87 persen karena peningkatan setoran PPh 21, profitabilitas mulai membaik, dan berkurangnya restitusi.

"Meski begitu, peningkatan kasus Omicron perlu diwaspadai karena berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi dan akan mempengaruhi penerimaan pajak," ujarnya.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun 2022, pemerintah melalui Ditjen Pajak memberlakukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan UU HPP, pemerintah mengimplementasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. Disamping itu adanya perubahan tarif PPh untuk mencerminkan keadilan dan peningkatan tarif PPN menjadi 11 persen mulai April 2022.

Di sektor bea dan cukai, penerimaan per 31 Januari 2022 mencapai Rp3,38 triliun atau 10,1 persen target APBN.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Yusmariza mengungkapkan penerimaan bea dan cukai tumbuh signifikan didukung baiknya penerimaan Bea Masuk dan Cukai.

Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp88,63 miliar atau 12,6 persen dari target dan tumbuh 169,62 persen (yoy) karena didorong kinerja impor Jawa Barat, terutama kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri termasuk otomotif. Selanjutnya, penerimaan Cukai mencapai Rp3,29 trilliun, tumbuh 196,67 persen (yoy).

Sementara itu, Realisasi PNBP sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp227,55 miliar atau 5,29 persen dari target APBN 2022. PNBP tumbuh terutama didorong komponen PNBP Biaya Pendidikan, PNBP Pelayanan Pertanahan, PNBP Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), PNBP Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan PNBP Jasa Kantor Urusan Agama.

Realisasi Belanja Negara
Pada Januari, APBN melanjutkan kinerja yang baik. Realisasi belanja negara di Jabar sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp6,13 triliun atau 5,64 persen dari target APBN.

Belanja negara diupayakan terus berakselerasi untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Belanja Pemerintah Pusat tercapai sebesar Rp1,17 triliun atau 2,77 persen dari target APBN dan mengalami penurunan sebesar 41,25 persen.

Rendahnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat karena rendahnya realisasi belanja barang dan belanja modal. Menteri Keuangan telah menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2022 pada pimpinan K/L yang meliputi 5 (lima) hal, yaitu: (1) Perbaikan Perencanaan; (2) Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan/Proyek; (3) Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa; (4) Percepatan Penyaluran Dana Bansos dan Banper yang tepat sasaran; dan (5) Peningkatan Monitoring dan Efektivitas Belanja.

Belanja K/L terutama dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, serta pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik seiring dengan akselerasi belanja barang K/L dan belanja modal untuk berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat serta program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper