Bisnis.com, BANDUNG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau organisasi masyarakat (ormas) di Jabar agar tidak melakukan sweeping atau razia tempat makan dan hiburan ketika bulan Ramadan.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan aksi sweeping bakal menimbulkan keresahan di masyarakat. MUI juga sudah lama menolak aksi sweeping atau razia tersebut.
"MUI dari dulu tidak setuju dengan sweeping itu ya, jadi ya, memang kita tidak setuju dengan kegiatan hiburan yang menggangu atau jualan nasi secara terbuka gitu kan tapi juga tidak setuju dengan cara sweeping atau razia apalagi harus menimbulkan keresahan," katanya, dikutip Senin (11/3/2024).
Upaya mengingatkan masyarakat yang keliru dapat dilakukan dengan cara lain tanpa harus menggelar sweeping. Dia mengaku sudah menyarankan kepada pemerintah setempat agar menghentikan sementara operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu disetop saja selama bulan Ramadan itu," katanya.
Namun demikian, saran tersebut acap kali berbenturan dengan kepentingan pengusaha tempat hiburan serta pekerjanya. Intinya, alangkah lebih baik masyarakat menjaga kemuliaan dan kesucian bulan Ramadan.
Baca Juga
"Yang diinginkan oleh MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian dan kemuliaan Ramadan," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengimbau kepala daerah di 27 kabupaten kota bisa menertibkan tempat hiburan malam puasa bulan ramadan 1445 hijriah.
Bey mengatakan permintaan tersebut disampaikan agar tempat hiburan tidak mengganggu masyarakat yang tengah puasa. Menurutnya, tempat hiburan malam ini seharusnya tidak beroperasi normal saat masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan.
"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan ini kan bulan ramadan," ujar Bey, Senin (11/3/2024).