Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Enggan Obligasi Daerah Bebani Pemprov Jabar, Bey: Obligasi Jangan di Periode Saya

Pelepasan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024 ini dipastikan tidak akan terjadi di kepemimpinan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (kiri)
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (kiri)

Bisnis.com, BANDUNG--Pelepasan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024 ini dipastikan tidak akan terjadi di kepemimpinan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Bey Machmudin mengatakan pelepasan obligasi daerah harus dilakukan dengan cermat mulai dari peruntukannya untuk apa serta nilai ekonomi yang didapat dari obligasi daerah.

"Jangan sampai membebani pemerintah provinsi ke depan," katanya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (21/6/2024).

Menurutnya pihaknya tidak mau menyetujui pelepasan obligasi daerah karena durasinya bisa sampai 7 tahun ke depan. Yang artinya, keputusan tersebut bisa membebani keuangan pemerintah provinsi. 

"Obligasi daerah selama saya jadi Pj nggak mau. Nggak usah. Obligasi itu, diputuskan hari ini tapi kan panjang 7 tahun atau berapa tahun, saya nggak enak, kayak memberikan beban pada pemprov," tuturnya.

Dia menilai keputusan merilis obligasi daerah lebih baik diserahkan pada Gubernur Jawa Barat definitif tidak dimasa kepemimpinannya yang terbatas. "Obligasi jangan pada periode saya. Serahkan ke gubernur definitif," ujarnya.

Penegasan ini memutus rencana Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian yang menyatakan rencana penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah paling cepat sekitar kuartal IV-2024.

Kemenko Perekonomian menilai manajemen keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bisa dijadikan percontohan nasional dalam pendanaan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan.

Sebelumnya pun, Bey mengatakan Provinsi Jawa Barat dinilai sudah mampu untuk mengeluarkan obligasi, tapi sebagai kepala daerah dirinya meminta rencana ini dikaji ulang.

 "Apakah perlu enggak? Karena apakah sudah perlu dan cocok? Karena jangan sampai ada masalah di kemudian hari dan dengan tingkat rate relatif (tinggi) 8% cukup tinggi. Apakah perlu seperti itu?" katanya dikutip Rabu (20/12/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper