Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung berharap jumlah penerbangan yang dilayani Bandara Husein Sastranegara bertambah untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Kembang.
Harapan itu disampaikan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat bertemu EGM Angkasa Pura ll Bandung Indra Crisna Saputra di Pendopo Kota Bandung, Selasa (27/8/2025).
"Kita sedang sama-sama berupaya bagaimana caranya Husein ini bisa mendapatkan ruang kesempatan. Bisa melayani beberapa jalur penerbangan. Jadi saling melengkapi [dengan BIJB Kertajati]. Ini PR bersama, kita gandengan tangan untuk bisa membuka akses itu," ujarnya.
Bambang memaparkan, Bandara Husein Sastranegara menjadi penting karena Kota Bandung mengandalkan pariwisata dan jasa sebagai sumber pendapatan. Pariwisata dan jasa telah menjadi lokomotif pembangunan di Kota Bandung.
Sehingga, sarana pendukung seperti bandara itu sangat penting bagi Kota Bandung untuk terus berkembang.
"Kota Bandung ini selain mengandalkan dari hasil pajak, juga pariwisata. Karena lokomotifnya jasa dan pariwisata," tutur Bambang.
Baca Juga
Sementara itu, EGM Angkasa Pura ll Bandung Indra Crisna Saputra mengungkapkan saat ini salah satu pesawat yang beroperasi di Bandara Husein yaitu jenis pesawat caravan dari Susi Air. Penerbangan Bandara Halim Perdanakusuma - Bandara Husein Sastranegara dan Pangandaran.
"Saat ini yang beroperasi Susi Air. Itu salah satu tujuan untuk destinasi di Bandung dan Pangandaran tujuan objek wisata. Penerbangan dengan pesawat caravan setiap hari Senin dan Jumat itu," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih terus menunggu maskapai lainnya untuk masuk ke Bandara Husein Sastranegara.
"Kami menunggu yang lain juga seperti pesawat propeller, tentunya ada. Tapi karena keterbatasan saat ini belum beroperasi di Husein Sastranegara," ungkapnya.
Raden manambahkan, adapun yang tiba dan pergi dari Bandara Husein Sastranegara yaitu pesawat private jet, tamu VIP non militer.
"Dengan segala hal, kita tunggu dinamika yang baru, tapi secara keseluruhan Bandara Husein Sastranegara itu layak dan sesuai dengan regulasi dari Kementerian Perhubungan," ucapnya.