Bisnis.com, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon bersama pihak kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas yang menerobos pintu perlintasan kereta api di kawasan Krucuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (19/9/2024).
Langkah ini diambil menyusul tingginya angka pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api.
Kegiatan penindakan dilakukan sejak pagi, dengan menempatkan petugas kepolisian dan petugas keamanan KAI di sekitar pintu perlintasan yang selama ini dikenal rawan pelanggaran.
Beberapa pengendara kendaraan bermotor terlihat melanggar aturan dengan nekat menerobos pintu perlintasan meski sirine dan palang pintu telah diturunkan.
"Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan di perlintasan kereta api. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelanggar itu sendiri, tetapi juga bagi kereta yang melintas," kata Deputi Daop 3 Cirebon, Mahira Jati Nugraha, Kamis (19/9/2024).
Selain penindakan, KAI dan kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan di lokasi. Petugas membagikan brosur dan memberikan sosialisasi singkat tentang bahaya menerobos perlintasan kereta api.
Baca Juga
"Kami tidak hanya sekadar menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat. Harapannya, mereka lebih sadar akan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Mahira.
Dalam beberapa kasus, pelanggar tidak hanya diberikan peringatan, tapi juga dikenai sanksi tilang oleh kepolisian.
Pelanggaran ini dianggap sebagai tindakan yang sangat berbahaya, terutama dengan intensitas kereta yang melintas di jalur tersebut setiap harinya.
Jalur Krucuk merupakan salah satu jalur perlintasan aktif yang dilewati kereta api penumpang dan barang dari berbagai rute, termasuk kereta ekspres jarak jauh.
"Kami telah melakukan berbagai upaya preventif, termasuk pemasangan rambu-rambu peringatan dan perbaikan infrastruktur perlintasan. Namun, tetap ada saja yang melanggar," kata Mahira.
Pelanggaran yang sering terjadi di perlintasan Krucuk antara lain, pengendara nekat menerobos ketika palang pintu sudah mulai menutup, serta pengendara sepeda motor yang melintasi jalur kereta api saat sirine tanda kereta datang sudah berbunyi.
KAI dan Polri menegaskan akan terus melakukan operasi serupa di berbagai perlintasan kereta api lainnya di wilayah Cirebon.
Langkah ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan KAI untuk mewujudkan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.
"Kami harap dengan adanya penindakan dan sosialisasi ini, masyarakat akan lebih peduli dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. Tidak ada toleransi bagi pelanggar yang membahayakan nyawa," tegas Mahira.
Operasi penertiban di Krucuk sendiri berlangsung hingga siang hari, dengan beberapa pelanggar diberikan sanksi tilang.
KAI dan Polri berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi jumlah pelanggaran di pintu perlintasan kereta api ke depannya.