Bisnis.com, BANDUNG—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat ada sebanyak 5.606 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari awal Januari-September 2024.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan sebagian besar kasus PHK terjadi di sektor industri. Namun, paling banyak di sektor Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"PHK terjadi hampir di seluruh sektor industri tetapi tidak dalam jumlah yang besar. Jumlah terbanyak PHK adalah dari pekerja PKWT yang telah habis kontrak dan/atau tidak diperpanjang kontraknya," katanya dikutip Senin (4/11/2024).
Dia mencatat penyebab pabrik atau perusahaan mem-PHK karyawannya dikarenakan telah melakukan efisiensi, dan ketidakmampuan atau kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah. Firman juga melansir jika konflik Israel-Palestina membawa dampak.
"Lalu menurunnya penjualan dan ekspor, perubahan gaya hidup konsumen, pengaruh teknologi dan media sosial terhadap cara penjualan dan pembelian, dan dampak euforia invasi Israel," ucapnya.
Menurutnya kasus PHK yang terjadi saat ini beberapa diantaranya ada kaitan langsung dari perang Israel-Palestina. Menurutnya, adanya invasi itu membuat permintaan ekspor ke negara-negara Eropa dan Amerika menurun.
Baca Juga
Kemudian, turut berpengaruh kepada industri-industri manufaktur terutama yang berorientasi pada ekspor atau pasar luar negeri di Jawa Barat. Di sisi lain adanya sentimen masyarakat terhadap produk-produk yang berafiliasi ke Israel dari pasar dalam negeri.
"Seperti yang sempat ramai brand produk minuman, dan lainnya, sangat terpukul penjualannya karena ada sentimen atau boikot produk-produk yang disinyalir berafiliasi ke Israel," kata dia.
Namun, tidak semua PHK disebabkan oleh adanya perang Israel ke Palestina. Ia mengatakan, ada juga karena kesalahan internal manajemen perusahaan yang telat melakukan peremajaan teknologi
"Tapi ini tergantung bentuk dan jenis usahanya ya, ada juga perusahaan yang men-PHK bukan karena alasan perang Israel - Palestina," jelasnya.
Pemprov Jabar turut melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan kepada perusahaan dan pekerja agar mencegah terjadinya PHK.
Menurutnya langkah ideal dalam menekan PHK adalah memberikan pembinaan dan pengawasan secara berkala kepada perusahaan dan pekerja agar selalu memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kemudian, menjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta menjaga kondusifitas hubungan industrial di Jabar," jelasnya.