Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I (Kanwil DJP Jabar I) mencatat kinerja penerimaan pajak di wilayah Jawa Barat hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp95,86 triliun atau setara 75,94% dari target penerimaan pajak sebesar Rp126,23 triliun.
Jumlah tersebut lebih tinggi dari 4,93% atau Rp4,50 triliun dibandingkan dengan tahun 2023. Hal tersebut masih dapat dioptimalkan, meskipun terdapat kontraksi di sisi penerimaan.
Kepala Kanwil DJP Jabar I Kurniawan Nizar menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak Jabar dipengaruhi dari berbagai jenis pajak diantaranya PPh Non Migas, PPN &PPnBM, PBB, dan Pajak Lainnya.
"Meski realisasinya masih belum memuaskan, namun kami tetap optimis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hingga mencapai target sesuai yang di tetapkan," ujarnya saat ditemui Bisnis dalam konferensi pers APBN di Kantor DJP Jabar I, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024).
Dia merinci, penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh non-migas yang mengalami peningkatan sebesar 10,01% atau setara dengan Rp4,45 triliun.
Lalu dari kelompok PPN dan PPnBM tumbuh 0,13% atau Rp12 miliar dibanding periode yang sama di tahun lalu. Kemudian dari setoran PBB mengalami pertumbuhan sebesar 12,06% atau Rp60 miliar dibandingkan periode Oktober 2023.
Baca Juga
Jika dilihat dari realisasi per bulan secara neto pada realisasi bulan Oktober 2024 sebesar Rp10,38 triliun lebih besar jika dibanding realisasi netto bulan Oktober 2023 sebesar Rp9,3 triliun.
Nizar berharap hingga akhir tahun mendatang dapat mengoptimalkan seluruh penerimaan dengan beberapa kegiatan yang sudah disiapkan.
"Kami selalu update laporan rutin mingguan penerimaan pajak, jika terlihat ada kontraksi perpajakan kami coba tindak dan optimalkan. Berharap dengan segala upaya gapat mengoptimalkan penerimaan pajak mencapai target," harapnya.