Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar dan Bea Cukai Serukan Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Sejak 2022 hingga November 2024, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak sebanyak 151,79 juta batang, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp188,8 miliar.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat menggelar diseminasi seruan 'perang' terhadap peredaran rokok ilegal di Jabar.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar Viky Edya Martina Supaat menuturkan bahwa dalam kegiatan ini dilibatkan komunitas informasi masyarakat (KIM) dan relawan teknologi informasi komunikasi (TIK), untuk bersama-sama mengampanyekan perang melawan peredaran rokok ilegal.

"Kita melakukan kampanye gempur rokok ilegal itu kan penuh dengan pesan-pesan tertentu untuk melawan peredaran rokok ilegal, maksudnya seperti apa, tujuannya apa, itu yang kami sampaikan kepada masyarakat melalui teman-teman KIM ini untuk melawan peredaran rokok ilegal," katanya, Kamis (4/12/2024),

Perang terhadap rokok ilegal, perlu dimasifkan, terlebih saat ini peredaran rokok ilegal mengkhawatirkan. Viky mencatat berdasarkan data periode sejak 2022 hingga November 2024, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak sebanyak 151,79 juta batang, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp188,8 miliar.

Menurut Viky, masalah rokok ilegal yang jelas terlihat, memberikan dampak pada kesehatan masyarakat, serta pada pendapatan negara dari cukai.

"Karena ini bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga terkait dengan kesehatan, sehingga perlu semua pihak untuk meningkatkan kesadaran bahwa banyak dampak negatif dari rokok ilegal," ucapnya.

Kepala Seksi Humas Dirjen Bea dan Cukai Jabar Meirna Nurdini menyebutkan bahwa target utama Diseminasi Gempur Rokok Ilegal ini tak lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Meirina mengungkapkan prevalensi perokok anak pada tahun 2022 angkanya mencapai 9%, dan tahun 2023 menurun menjadi 8,97% dari sekitar 130 juta perokok se-Indonesia.

"Kita harapkan tahun ini lebih turun. Oleh karena itu kita menargetkan program ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal. Soal pendapatan negara, itu adalah hasil yang akan mengikuti," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper