Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paslon Usungan PKS Imam-Ririn Gugat Hasil Pilkada Kota Depok ke MK

Pasangan calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq menggugat hasil Pilkada Kota Depok ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq menggugat hasil Pilkada Kota Depok ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq mendaftarkan gugatan tersebut 4 hari setelah diumumkan paslon tersebut kalah dari paslon Supian Suri-Chandra Rahmansyah, persisnya tanggal 6 Desember 2024 pukul 22.15 WIB malam secara daring.

Tidak terima PKS-Golkar kalah di Depok, akhirnya Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq menggugat KPU Kota Depok ke MK. PKS sendiri merupakan partai yang cukup besar di Kota Depok dan beberapa kali telah berhasil memenangkan kursi Wali Kota Depok.

Sejak pemilihan Wali Kota Depok secara langsung pada 2005, 2010, 2015 dan 2020, PKS menjadi partai yang menumbangkan partai lainnya. 

Namun, pada Pilkada Serentak tahun ini, PKS ditumbangkan koalisi PDI-Perjuangan, Gerindra, PKB, Demokrat, dan NasDem yang tergabung di paslon Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

KPU Kota Depok sendiri telah menetapkan pemenang calon wali kota dan wakilnya di Pilkada Serentak. Pemenangnya adalah paslon Supian Suri-Chandra Rahmansyah dengan raihan suara 451.785 atau 53,24 persen suara.

Sementara paslon Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq hanya meraup 396.863 atau 46,75 persen suara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper