Bisnis.com, CIREBON - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis peta wilayah potensi gerakan tanah di Kabupaten Cirebon.
Peta ini menunjukkan beberapa wilayah di kabupaten tersebut masuk dalam kategori zona menengah hingga tinggi risiko gerakan tanah.
Wilayah-wilayah yang termasuk dalam kategori ini antara lain Kecamatan Beber, Dukupuntang, Sedong, Sumber, Talun, dan Waled. Potensi gerakan tanah di wilayah ini meningkat terutama saat curah hujan berada di atas normal, khususnya di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir (tebing curam), serta tebing jalan.
Selain faktor curah hujan, kondisi geologi yang kurang stabil juga menjadi penyebab utama terjadinya gerakan tanah. Tanah yang memiliki struktur lepas dan kemiringan lahan yang cukup curam cenderung lebih rentan terhadap pergerakan, terutama saat terjadi infiltrasi air yang berlebihan.
Berdasarkan data PVMBG, wilayah dengan risiko tinggi longsor ini sebagian besar berada di daerah perbukitan yang memiliki kemiringan lahan lebih dari 30 derajat. Kondisi ini menyebabkan tanah mudah tergerus saat hujan deras mengguyur dalam waktu yang lama.
Ahli geologi dari PVMBG menjelaskan daerah yang memiliki kemiringan lahan cukup terjal, terutama di sekitar sungai dan tebing, sangat rawan terjadi longsor. “Tanah yang jenuh air cenderung kehilangan daya ikatnya, sehingga lapisan atas bisa bergerak dan menyebabkan longsor,” ujarnya.
Baca Juga
Selain faktor alam, aktivitas manusia juga menjadi pemicu utama terjadinya gerakan tanah. Pembukaan lahan yang tidak terkendali, penggundulan hutan, serta pembangunan tanpa perhitungan geoteknik yang matang mempercepat proses pergerakan tanah.
“Ketika akar-akar pohon tidak lagi mengikat tanah, maka tanah akan lebih mudah terlepas saat terkena hujan,” tambahnya.
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan tiba. Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan mitigasi dini, seperti memperkuat struktur tanah dengan sistem terasering, menanam pohon penghijauan, serta membangun saluran drainase yang baik.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan bencana longsor.
Perlu ada langkah mitigasi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana di masa depan.
Para ahli menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan aspek geologi dan lingkungan. Pembangunan di daerah rawan longsor sebaiknya dilakukan dengan teknologi yang tepat guna, seperti penggunaan pondasi kuat dan sistem pengamanan lereng yang efektif.
Dengan adanya peta rawan gerakan tanah ini, diharapkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.