Bisnis.com, BANDUNG—Pendampingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada investor akan makin optimal dengan adanya perjanjian kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Nining Yuliastiani mengatakan sebelum adanya PKS yang digagas oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut, pihaknya bersama BKPM kerap menerima aduan dari para pengusaha di kawasan industri terkait adanya gangguan oknum.
“Respons kami biasanya, berkoordinasi dengan APH terutama kepolisian. jika diaturanya di kawasan industri yang objek vital itu diberikan fasilitasi untuk pengamanan. Ada beberapa kasus yang sudah kami respons,” katanya kepada Bisnis, Senin (24/2/2025).
Nining menilai dengan adanya perjanjian ini maka koordinasi pihaknya bisa lebih intensif terutama guna mengurangi dampak negatif yang terjadi jika ada oknum yang menganggu operasional di kawasan industri.
“Mostly, kita punya kekuatan yang lebih fix, terutama di Karawang dan Bekasi yang masuk objek vital dan tidak menutup kemungkinan ini juga akan diterapkan pada luar kawasan,” katanya.
Menurutnya keluhan investor dan industri yang banyak terjadi antara lain ada oknum ormas yang minta dilibatkan dalam rekrutmen tenaga kerja, melakukan pengelolaan limbah B3 dan non B3.
Baca Juga
“Mereka juga biasanya ingin memasok raw material untuk industri sebagai vendor. Industri sebetulnya tidak menolak tapi mereka punya standar tertentu,” katanya.
Nining juga memastikan pihaknya terus mendorong investor dan pelaku industri untuk bisa memitigasi kondisi sosial ekonomi di kawasan tempat usaha mereka berdiri agar tidak mengalami upaya negatif.
DPMPTSP Jabar memastikan ide pembentukan Operasi Jabar Manunggal lahir dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menyikapi keluhan investor dan industri. “Kami menindaklanjuti hasil rapat salah satunya dengan memberikan pendampingan pada pelaku usaha,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan. Langkah itu diawali dalam komitmen bersama antara Pemprov Jabar dengan aparat penegak hukum (APH).
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan antara Pemprov Jabar dengan Ketua DPRD, Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, Kejati Jabar dan Kapolda Metro Jaya di acara Paripurna Pidato Gubernur Jabar periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).
"Kami yang bertandatangan di bawah ini berkomitmen memberantas aksi premanisme yang terorganisasi dan tidak terorganisasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jabar sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan," ucap Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar Faiz Rahman saat membacakan komitmen bersama pemberantasan aksi premanisme.