Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sanksi Tegas Ancam Penjual Minyakita di Cirebon yang Jual Tidak Sesuai Takaran

Di beberapa daerah ditemukan sebagian produk Minyakita yang beredar di pasaran memiliki volume lebih sedikit dari seharusnya.
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan dukungan terhadap penerapan sanksi tegas bagi pedagang yang menjual Minyakita dengan isi tidak sesuai takaran.

Hal ini menyusul temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengatakan di beberapa daerah ditemukan sebagian produk Minyakita yang beredar di pasaran memiliki volume lebih sedikit dari seharusnya. Kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, dalam kenyataannya hanya berisi sekitar 750 mililiter.

“Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Minyakita adalah minyak goreng bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Jika ada pedagang yang dengan sengaja mengurangi volume dan tetap menjualnya dengan harga normal, itu jelas merugikan konsumen dan bisa dikategorikan sebagai penipuan,” tegas Hilmi Rivai, Rabu (12/3/2025).

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Hilmi mengatakan akan segera menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon agar melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjual Minyakita dengan isi tak sesuai takaran.

Jika masih ditemukan pelanggaran setelah pembinaan, pihaknya tidak akan ragu untuk melibatkan aparat penegak hukum.

“Kami akan meminta Disperindag untuk turun ke lapangan, melakukan pengawasan lebih ketat, dan memberi pembinaan kepada pedagang. Namun, jika ada yang tetap melakukan kecurangan, maka kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengambil langkah hukum,” tambahnya.

Hilmi juga memastikan, Pemkab Cirebon tidak akan tinggal diam dalam menghadapi permasalahan ini. Selain pembinaan dan pengawasan, pihaknya juga akan mempertimbangkan sanksi administratif bagi pedagang yang terbukti melakukan kecurangan dalam menjual Minyakita.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Kami ingin memastikan bahwa minyak bersubsidi ini benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan dengan takaran yang sesuai,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku akan mengambil langkah tegas dengan menarik produk Minyakita dari peredaran setelah ditemukan praktik kecurangan berupa pengurangan takaran oleh beberapa produsen.

Langkah tersebut diambil sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan oleh praktik kecurangan tersebut.

"Untuk menghindari kerugian konsumen, Pemkab Cirebon telah menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan inspeksi dan menarik produk yang tidak sesuai standar," ujar Hilmi.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam pengawasan. Segera melapor jika menemukan Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai atau dijual di atas harga yang telah ditetapkan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper