Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak Bogor.
Keempat tempat wisata itu masing-masing milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy), dan kawasan Eiger Adventure Land.
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan saat ini yang tengah dilakukan pembongkaran hanya bangunan milik anak perusahaan PT Jaswita.
"Yang dilakukan langsung penertiban, termasuk membongkar bangunan yang belum mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung itu di satu lokasi, yaitu yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan BUMD Pemprov," katanya dikutip Rabu (12/3/2025).
Sedangkan tiga perusahaan lain yakni PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas dan kawasan Eiger Adventure Land baru disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Nah, kita menunggu proses lidik-sidiknya, kemudian dari Bogor juga sedang identifikasi semua persyaratan perizinan atau sedang pengecekan administratif, ya," katanya.
Baca Juga
Jika terbukti melanggar, ketiga bangunan milik perusahaan PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas dan kawasan Eiger Adventure Land pun akan turut dibongkar.
"Kalau terbukti melanggar pasti dilakukan tindak lanjut," tegasnya.