Bisnis.com, GARUT - Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Garut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut menemukan Minyakita yang beredar di wilayah tersebut memiliki volume yang tidak sesuai takaran.
Berdasarkan inspeksi di tiga distributor pada Selasa (11/3/2025), ditemukan minyak dalam kemasan botol 1 liter rata-rata berisi 970 ml hingga 975 ml.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya bersama Satgas Pangan telah melakukan pengecekan di beberapa distributor utama di Garut. Dari hasil tera ulang yang dilakukan, volume minyak goreng dalam kemasan botol 1 liter ternyata tidak selalu mencapai jumlah yang seharusnya.
"Jadi sebenarnya kalau standarnya itu 985 ml, di kita masih ada yang 975 ml, 965 ml, 970 ml. Beda tipis-tipis, masih dalam batas wajar karena ada sisa minyak yang menempel di dalam kemasan," kata Joko, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, fenomena ini memang perlu diawasi, namun belum ditemukan indikasi pelanggaran serius seperti yang terjadi di Jakarta.
"Kalau di Jakarta kan kurang ajar itu, ada yang cuma 700-800 ml. Kalau di sini belum ditemukan hal mencurigakan. Kami tetap waspada dan akan melakukan pengecekan setiap hari sesuai perintah," tegasnya.
Baca Juga
Selain kemasan botol, tim Satgas Pangan juga memeriksa minyak goreng dalam kemasan bantal dan pouch. Menariknya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kemasan-kemasan ini justru berisi lebih dari 1 liter minyak.
Hal ini menunjukkan bahwa standar produksi antarprodusen bisa berbeda, sehingga diperlukan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian takaran yang merugikan masyarakat.
"Kalau kemasan plastik tebal seperti bantal atau pouch, rata-rata isinya malah lebih dari 1 liter. Mungkin karena perbedaan produsen, ada tiga produsen berbeda yang kami temukan sejauh ini," jelas Joko.
Menindaklanjuti temuan ini, Polres Garut akan melakukan inspeksi rutin setiap hari untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyusutan volume yang lebih besar di masa mendatang.
Pihaknya akan menelusuri gudang-gudang distributor terbesar di Garut guna memastikan bahwa tidak ada praktik pengurangan volume yang dapat merugikan konsumen.
"Kami akan terus cek, mungkin di gudang terbesar di Garut. Pengecekan ini penting karena setelah kasus ini terbongkar di daerah lain, kami harus lebih waspada," kata Joko.
Jika dalam pemeriksaan lebih lanjut ditemukan adanya penyusutan volume yang signifikan, pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke Direktorat Perlindungan Konsumen dan Kementerian Perdagangan untuk tindakan lebih lanjut.
Beberapa konsumen yang mengetahui hasil inspeksi ini merasa cukup lega karena penyusutan volume di Garut masih dalam batas yang dianggap wajar.
Namun, mereka tetap berharap agar pemerintah dan aparat terus mengawasi distribusi minyak goreng bersubsidi ini agar tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat.
Rina, seorang ibu rumah tangga di Garut, mengungkapkan bahwa dirinya memang sempat curiga dengan ukuran botol Minyakita yang terlihat lebih kecil.
"Saya pernah merasa kok minyaknya cepat habis, padahal belinya yang botolan. Tapi kalau ternyata masih dalam batas wajar, ya saya tenang. Yang penting jangan sampai seperti di Jakarta yang sampai 700 ml saja," ujarnya.