Bisnis.com, BANDUNG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah kediaman Ridwan Kamil pekan lalu, apa saja yang disita?
KPK telah melansir dalam barang bukti ada deposito yang diamankan oleh KPK kurang lebih Rp70 miliar usai melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jabar.
Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya mengatakan tidak ada uang atau deposito yang diambil KPK pada saat itu.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," katanya, Selasa (18/3/2025).
Terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang tengah diusut KPK, Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui ada kasus itu dari pemberitaan media.
"Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB," katanya.
Baca Juga
Sebagai gubernur Ridwan Kamil termasuk salah satu pemegang saham karena saham mayoritas Bank BJB merupakan milik Pemprov Jabar. Saat itu Ridwan Kamil mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut.
"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," katanya.
Untuk diketahui, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.