Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang kepala dinas atau aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas digunakan mudik lebaran.
Dedi Mulyadi mengatakan mobil dinas tidak dipakai pulang kampung dan harus disimpan di rumah ASN.
"Disarankan tidak bawa mobil kendaraan dinas ke kampungnya. Tapi kendaraannya disimpan di rumah, itu yang pertama," katanya, Senin (24/3/2025).
Karena mobil dinas tidak boleh digunakan mudik, maka pegawai pemerintah itu harus menggunakan kendaraan pribadinya.
"Tapi kalau tidak punya mobil pribadi, saya ada kalimat berikutnya, tidak mungkin juga Kepala Dinas tidak punya mobil pribadi. Ngerti kan?," katanya.
Saat mobil dinas itu tidak digunakan, sebaiknya tidak diparkir di sembarang tempat yang dapat berisiko kehilangan. "Ketika disimpan di rumahnya rawan enggak, karena banyak kejadian ketika lebaran kendaraan dinas tinggal di rumahnya, kendaraan dinasnya hilang," ucapnya.
Baca Juga
Dedi pun menyarankan agar mobil dinas selama mudik lebaran diparkiran di tempat yang aman seperti kantor kepolisian.
"Misalkan, disimpan di parkirnya di kantor Polres, di kantor Kodim, di kantor Kodam, di kantor Polda. Karena kalau di rumah takut tidak aman. Karena rumahnya, perumahannya sepi, semua orang mudik, mobilnya terparkir. Ini kejadian saya waktu jadi Bupati dulu," katanya.