Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana membuat Peraturan Gubernur alias Pergub untuk mengatur soal pendidikan anak-anak bermasalah di Jabar ke barak militer.
KDM, sapaan akrabnya, berujar hingga kini aturan tentang kebijakan anyarnya ini baru tertuang dalam surat edaran (SE) saja, belum sampai Pergub.
“Sudah ada surat edaran yang disampaikan ke Bupati/Wali Kota di seluruh Jawa Barat. Surat edaran gubernur sudah ada. Setelah ini akan [di]kuatkan dengan Pergub,” ungkapnya di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Eks Bupati Purwakarta ini menjelaskan bilamana surat edaran tersebut tak diindahkan oleh para bupati/wali kota, nantinya memiliki konsekuensi tersendiri terhadap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Ya Konsekuensinya kan gubernur punya piranti-piranti. Kita punya akses anggaran terhadap kabupaten/kota yang kita miliki,” beber KDM.
Meski demikian, KDM menekankan konsekuensi itu bukanlah suatu ancaman. Justru, KDM mencontohkan maksud baik dari kebijakannya itu supaya bisa menciptakan keamanan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga
“Kan gini, apakah bupati masih nyaman kalau di depan kantornya banyak orang bawa celurit? Kan nanti mereka yang merasakan. Apakah bupati masih nyaman kalau setiap minggu ada yang masuk rumah sakit yang harus dibiayai karena ditusuk, karena dilempar pakai batu?” jelas dia.
Sementara itu, dia turut mengemukakan kebijakannya ini dimaksudkan untuk membentuk pola pendidikan karakter melalui peningkatan kualitas hidup yang disiplin dengan mengubah pola hidup menjadi lebih baik lagi.
Menurutnya, ada beberapa masalah anak yang sudah tak bisa lagi diselesaikan di internal sekolah maupun lingkungan keluarganya. Dengan demikian, harus ada upaya jangka pendek yang bisa dilakukan melalui pola pendidikan disiplin siswa.
“Inilah barangkali langkah yang dilakukan oleh kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kebupaten/kota di seluruh Jawa Barat sebagau bagian upaya kami untuk menyongsong generasi Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya.