Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Perbolehkan Pemda Rapat di Hotel, Ini Respons Pemprov Jabar

Mendagri Tito Karnavian melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Kantor Pemprov Jabar Gedung Sate
Kantor Pemprov Jabar Gedung Sate

Bisnis.com, BANDUNG--Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (11/6/2025).

Meski sudah ada kelonggaran, Pemprov Jabar sendiri sejauh ini masih mencoret dan melarang kegiatan digelar di hotel maupun restoran. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang merealokasi anggaran rapat dan pertemuan di hotel sejauh ini masih tetap berjalan. 

Dengan demikian organisasi perangkat daerah masih belum diperbolehkan menggelar rapat di hotel maupun restoran. "Masih tidak diperbolehkan," kata Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi, Kamis (12/6/2025).

Sebelumnya Mendagri menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. 

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Mendagri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper