Bisnis.com, BANDUNG--Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (11/6/2025).
Meski sudah ada kelonggaran, Pemprov Jabar sendiri sejauh ini masih mencoret dan melarang kegiatan digelar di hotel maupun restoran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang merealokasi anggaran rapat dan pertemuan di hotel sejauh ini masih tetap berjalan.
Dengan demikian organisasi perangkat daerah masih belum diperbolehkan menggelar rapat di hotel maupun restoran. "Masih tidak diperbolehkan," kata Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi, Kamis (12/6/2025).
Sebelumnya Mendagri menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Baca Juga
Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Mendagri.