Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset, Selesaikan Piutang ENM dan SDI

PT MUJ dalam keterangan resmi perusahaan menyatakan akan menghormati proses hukum, dan meminta semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kantor BUMD Migas Utama Jabar
Kantor BUMD Migas Utama Jabar

Bisnis.com, BANDUNG--BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ) memberikan tanggapan terkait perkembangan penyidikan kasus hukum yang melibatkan anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM).

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM) dan PT Serba Dinamik Indonesia (PT SDI) tahun 2022 s/d 2023, Kejaksaan Negeri Bandung sudah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni BT, mantan Direktur PT MUJ tahun 2015 s/d 2023. Dua tersangka lain yakni NW selaku Direktur PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2008 s/d sekarang dan RAP selaku Direktur PT Energi Negeri Mandiri Tahun 2020 s/d 2022. 

PT MUJ dalam keterangan resmi perusahaan menyatakan akan menghormati proses hukum, dan meminta semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Perseroan bersikap kooperatif memberikaninformasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan, dalam rangka mendukung proses hukum yang adildan transparan," demikian rilis tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (24/6/2025).

Ditambahkan, penyidikan oleh Kejari Kota Bandung dilakukan sehubungan terjadinya piutang usaha dari PT Energi Negeri Mandiri atas kerja sama bisnis dengan PT Serba Dinamik Indonesia pada tahun 2020 - 2022.

"Perseroan saat ini telah membentuk Tim Pemulihan Aset dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk dapat memulihkan aset perusahaan. Penyidikan yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset (pengembalian piutang)," jelas PT MUJ.

Menyelesaikan persoalan yang terjadi, PT MUJ juga telah menunjuk Pengurus PT ENM baru pada tahun 2023 untuk mempermudah penyidikan dan meningkatkan pengelolaan serta melanjutkan proses bisnis.

Lebih lanjut, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) energi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT MUJ tetap fokus menjalankan mandatnya untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

PT MUJ mengambil peran melalui transformasi Perseroan menjadi holding transisi energi yang memiliki kontribusi pemanfaatan potensi energi dan meningkatkan akses energi masyarakat dan industri Jawa Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper