Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung urung membongkar Teras Cihampelas. Pedestrian layang itu akan direnovasi dan dirawat secara berkelanjutan.
Menurut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, hal itu merupakan hasil kajian hukum, teknis, serta pertimbangan kemanfaatan aset publik.
Farhan mengungkapkan, sejak dirinya dilantik, wacana pembongkaran Teras Cihampelas memang sempat mencuat. Namun, keputusan akhir diambil setelah melalui proses panjang kajian hukum dan anggaran yang matang.
“Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” jelas Farhan, Selasa (8/7/2025).
Appraisal bertujuan untuk mengukur sejauh mana kerugian yang dialami, yang kemudian digunakan untuk menentukan kompensasi atau ganti rugi yang sesuai, salah satunya pada aset pemerintah.
Menurut Farhan, karena nilai aset lebih dari Rp5 miliar dan masih berfungsi, maka pembongkaran tidak direkomendasikan dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga
“Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, jika proses pembongkaran dilakukan, setidaknya akan memakan waktu hingga 6 bulan. Sementara selama masa itu, tidak ada perawatan yang bisa dilakukan, dan aset justru akan semakin terbengkalai.
“Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan. Dan risikonya, malah bisa melanggar hukum,” ujar Farhan.
Dengan keputusan tidak dibongkar, Pemkot Bandung akan fokus pada perawatan rutin dan pemanfaatan yang lebih baik.
Mulai tahun ini dan seterusnya, akan selalu disiapkan anggaran khusus untuk menjaga Teras Cihampelas tetap aman, terang, dan nyaman untuk masyarakat.
“Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan,” katanya.
Farhan juga menyampaikan, perawatan ini akan dilakukan lintas dinas, tidak hanya satu pihak saja. Beberapa dinas yang akan terlibat antara lain DSDABM, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, DPKP, dan Dinsos.
Selain itu, dua kecamatan dan dua kelurahan di sekitar lokasi juga akan dilibatkan secara aktif.
“Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama,” tandasnya.
Dengan renovasi dan perawatan ini, harapannya Teras Cihampelas bisa kembali menjadi ruang publik yang representatif, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kota Bandung dan pengunjung dari luar daerah.