Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Tol Getaci Mandek, Warga Garut Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

Pembangunan fisik Tol Getaci ruas Gedebage-Tasikmalaya belum kunjung dimulai lantaran proses pembebasan lahan belum tuntas.
Proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) bakal menjadi salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia - Dok. Kementerian PUPR.
Proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) bakal menjadi salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia - Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, GARUT - Rencana pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Tol Getaci), yang digadang sebagai proyek jalan tol terpanjang di Indonesia, masih menghadapi ganjalan serius. 

Hingga pertengahan 2025, pembangunan fisik ruas awal dari Gedebage ke Tasikmalaya belum kunjung dimulai lantaran proses pembebasan lahan dan penyusunan skema pendanaan belum tuntas.

Padahal, proyek sepanjang lebih dari 206 kilometer (km) ini telah masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak 2022. Namun, realisasinya di lapangan masih jauh dari harapan. 

Sejumlah warga terdampak, terutama di wilayah Kabupaten Bandung, Garut, dan Tasikmalaya, mengaku belum menerima ganti rugi meskipun penetapan lokasi (penlok) telah diumumkan lebih dari setahun lalu.

Keluhan muncul dari warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, yang menjadi bagian dari trase Tol Getaci Seksi 1. Meski petugas sudah melakukan pendataan sejak April 2024, hingga kini uang ganti rugi belum juga diterima. 

Beberapa bahkan menyatakan belum ada kejelasan mengenai nilai appraisal lahan mereka. "Sudah tanda tangan persetujuan tahun kemarin. Tapi sekarang belum ada kejelasan," ujar salah satu warga terdampak yang enggan disebutkan namanya, Selasa (8/7/2025).

Tol Getaci merupakan proyek ambisius yang masuk dalam daftar PSN. Total panjang ruas ini mencapai 206,65 km, membentang dari Gedebage di Jawa Barat hingga Cilacap di Jawa Tengah. Panjang lintasan yang melintasi Provinsi Jawa Barat mencapai 171,40 km, sedangkan sisanya sepanjang 35,25 km berada di Jawa Tengah.

Ruas tol ini dibagi menjadi empat seksi, yakni Gedebage–Garut Utara, Garut Utara–Tasikmalaya, Tasikmalaya–Patimuan, dan Patimuan–Cilacap. Proyek ini diperkirakan membutuhkan dana investasi lebih dari Rp56 triliun, dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak surat perintah mulai kerja (SPMK) diterbitkan.

Namun hingga kini, pelaksanaan proyek terkendala masalah krusial, yakni gagalnya pemenuhan jaminan pelaksanaan dari pihak investor. Konsorsium yang semula ditunjuk pemerintah, yakni PT Jasamarga Gedebage-Cilacap (JGC), dinyatakan batal karena gagal memenuhi kewajiban administratif dan finansial.

Konsorsium JGC terdiri atas perusahaan pelat merah dan swasta, antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Jasa Sarana, PT Daya Mulia Turangga, dan Gama Group.

Komposisi kepemilikan saham sempat diumumkan secara resmi, dengan Jasa Marga memegang porsi terbesar yaitu 32,5%. Sayangnya, konsorsium ini tidak mampu memenuhi tenggat waktu jaminan pelaksanaan, terlebih setelah PT Waskita Karya mundur dari proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper