Bisnis.com, CIREBON- Suasana pagi di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berubah drastis pada Senin (14/7/2025). Jalanan yang biasanya mulai ramai sekitar pukul 06.30 WIB, kini sudah padat sejak subuh.
Hal ini terjadi menyusul diberlakukannya aturan baru mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat.
Pantauan langsung di sejumlah titik menunjukkan lonjakan aktivitas pelajar sejak pukul 05.30 WIB. Anak-anak berseragam sekolah tampak menumpuk di halte, perempatan jalan, dan di depan sekolah.
Orang tua mengantar anak-anak dengan sepeda motor dan mobil pribadi, sementara sebagian pelajar memilih berjalan kaki atau menggunakan angkutan kota.
Kemacetan ringan terpantau di sekitar Jalan Fatahillah, Jalan Dewi Sartika, dan simpang empat Sumber. Beberapa ruas jalan yang biasanya sepi pada pagi hari mendadak ramai oleh iring-iringan kendaraan yang mengarah ke berbagai sekolah.
Di depan SMPN 1 Sumber Cirebon, siswa sudah mulai berdatangan sejak pukul 05.40 WIB. Langit yang masih kelam tidak menyurutkan semangat para pelajar untuk hadir tepat waktu.
Baca Juga
Beberapa guru terlihat sudah bersiap menyambut kedatangan murid, sementara petugas keamanan sekolah sibuk mengatur lalu lintas di depan gerbang.
“Saya bangun jam 04.00 WIB. Biasanya jam 05.30 WIB baru siap-siap,” ujar Fajri (14), siswa kelas VIII SMPN 1 Sumber yang datang bersama temannya.
Fajri mengaku masih merasa mengantuk karena belum terbiasa tidur lebih awal. Namun ia juga merasa semangat karena ini adalah hari pertama sekolah setelah libur panjang.
Sementara itu, suasana serupa terlihat di SDN 2 Sumber. Anak-anak usia 7–9 tahun tampak digandeng orang tua mereka, sebagian masih menguap dan mengucek mata. Para guru sudah bersiap di halaman sekolah untuk memulai apel pagi.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026 memantik diskursus luas di kalangan masyarakat.
Kebijakan ini bukan sekadar soal waktu, diklaim sebagai refleksi dari niat untuk merombak pola pendidikan dan budaya disiplin pelajar di Jawa Barat.
Dengan mendahulukan aktivitas belajar di pagi hari, pemerintah provinsi mencoba mengoptimalkan waktu efektif siswa, sekaligus menggantikan durasi pembelajaran yang hilang akibat penghapusan jam sekolah hari Sabtu.
Melalui Surat Edaran No. 58/PK.03/DISDIK, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/SLB.
Kendati begitu, daerah tetap diberikan ruang adaptasi sesuai kondisi geografis dan sosial masing-masing. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di kabupaten/kota diberi wewenang menyesuaikan pelaksanaan jam masuk sekolah berdasarkan kesiapan fasilitas, transportasi, hingga kesiapan mental peserta didik.
Di balik terobosan ini, terselip gagasan tentang “Panca Waluya”—lima prinsip pendidikan berbasis karakter yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nilai-nilai ini mencakup kedisiplinan, keberanian, ketekunan, cinta lingkungan, serta tanggung jawab sosial.
Jam sekolah lebih pagi dipercaya mampu membentuk karakter anak sejak dini, selaras dengan semangat bangun pagi yang dianggap sebagai pondasi produktivitas.