Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Relakan DAU Dipotong Bayar Hutang PEN

KDM menegaskan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengesahan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026
Pengesahan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat menandatangani Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Gubernur sekaligus menyampaikan Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025) malam.

KDM - sapaan akrab Gubernur - menyebut pengesahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 serta pengantar KUA-PPAS APBD 2026 telah rampung, dengan volume anggaran mencapai Rp32,8 triliun.

"Ya, rapatnya sudah selesai untuk pengesahan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026. Volume APBD KUA-PPAS Rp32,8 triliun, ya naik lah ya," ujarnya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Gubernur KDM menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Jabar dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran. 

Ia menegaskan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya menginginkan pembangunan tidak berakhir dengan kesia-siaan, tetapi menghasilkan output, outcome, dan benefit yang memadai bagi kepentingan publik," tegasnya.

Gubernur KDM juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah. Ia mengungkap adanya negosiasi dengan pemerintah pusat terkait dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU) yang saat ini dipotong untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Saya mengusulkan, sudah lah, dari pada kita harus menunggu dana bagi hasil full dibayar ke Pemerintah Provinsi Jabar, lebih baik dana DAU- nya ngga usah dipotong untuk kepentingan PEN, jadi nanti tinggal dihitung diakhir tahun. Berapa yang harus dibayarkan ke Provinsi dan berapa yang tidak mesti dipotong melalu dana DAU," ujarnya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengelola lebih ketat Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025, agar dampak dari pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat.

Begitu dikatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam pernyataan resminya, Rabu 9 Juli 2025. Menurutnya, dari anggaran Rp31 triliun yang tersedia di tahun 2025, nyaris sepertiganya sudah terkunci untuk membayar utang dan kewajiban warisan.

"Banyak yang tanya, berapa anggaran Jabar tahun ini? Rp31 triliun. Tapi jangan dikira semuanya bisa dipakai. Kami harus bayar dulu utang PEN, BPJS, operasional Kertajati, sampai Masjid Al Jabbar," kata Dedi Mulyadi

KDM sapaan akrabnya menjelaskan  secara detail, setidaknya Rp600 miliar harus dibayarkan untuk utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lalu ada Rp334 miliar untuk tunggakan BPJS, Rp60 miliar untuk operasional Bandara Kertajati, dan sekitar Rp40 miliar untuk operasional Masjid Al Jabbar.

Tak sampai di situ, Pemprov juga harus menyelesaikan persoalan ijazah siswa yang tertahan akibat belum ditebus. Total nilainya mencapai Rp1,2 triliun, dan sejauh ini sudah dibayarkan sekitar Rp600 miliar melalui skema dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Uangnya terbatas, tapi kebutuhan rakyat tetap harus dilayani. Jalan harus bagus, bencana harus ditangani, anak sekolah harus bisa lanjut, santri tetap dapat beasiswa. Itu komitmen saya," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro