Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kopdes Merah Putih di Jabar Tunggu Keran Permodalan Himbara Dibuka

Koperasi Desa Merah Putih di Jabar menunggu dana pinjaman dari Himbara, yang masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Pengunjung mengamati produk yang dijual di gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pengunjung mengamati produk yang dijual di gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, BANDUNG — Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Barat masih menunggu perbankan membuka keran menurunkan pinjaman modal. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat Yuke Mauliani Septina mengatakan, anggaran permodalan Koperasi Desa Merah Putih di Jabar masih belum cair karena himpunan bank milik negara (Himbara) masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Diketahui, Kopdes Merah Putih dapat melakukan pinjaman ke Himbara sebesar Rp3 miliar dengan suku bunga 6% per tahun dan tenor enam tahun untuk modal kerja atau 10 tahun untuk investasi. Hal ini sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2025. Namun, saat ini dana tersebut masih belum bisa diajukan. 

"Kami masih menunggu, kemarin sudah keluar tuh Permendes, pihak perbankan pun masih menunggu aturan-aturan satu lagi kalau tidak salah. Nah, ini baru bisa kita proses untuk pengusulan. Kami masih menunggu," katanya dikutip Kamis (28/8/2025).

Meski modal belum mengucur dari Himbara, koperasi desa Merah Putih tetap terbentuk dan sudah berbadan hukum. Hanya saja, ada beberapa yang kini berjalan dengan modal yang sudah ada sebelumnya. Karena dalam aturannya, diperbolehkan merger dengan yang sudah terbentuk. 

"Pemerintah itu membuat empat tahapan. Tahapan pertama kan sudah, sekarang lagi fase untuk kedua atau etape kedua itu dalam rangka penguatan kapasitas SDM dan awal untuk operasional. Itu sampai bulan Oktober," jelasnya. 

Saat disinggung mengenai kebutuhan total pendanaan untuk Kopdes Merah Putih, ada beberapa yang nantinya akan diterima para koperasi ini. Salah satunya dari Himbara itu sendiri. 

"Yang pasti sebagaimana ketentuan PMK itu ya, pas 9 itu kan dari Himbara. Tapi ada juga nanti dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi," jelasnya.

Dinas KUK Jabar mencatat sampai dengan Bulan Juni 2025 telah terbentuk sebanyak 5.957 unit koperasi, tersebar di 27 kabupaten dan kota, dan tiga daerah dengan jumlah terbanyak yaitu, Kabupaten Garut 442 unit, Kabupaten Bogor 435 unit, Kabupaten Cirebon 424 unit. 

Dari 5.957 koperasi yang sudah berdiri ini terpilih 10 koperasi percontohan, salah satu KDMP Cileunyi Wetan. Di sisi lain, hingga 31 Desember 2024, jumlah koperasi terdaftar di Jawa Barat mencapai 33.598 unit, dengan 16.890 unit berstatus aktif, sisanya tidak aktif. 

Dalam program ini, Pemprov Jabar sudah berperan menyusun roadmap pengembangan KMP dalam lima fase strategis, pembentukan kelembagaan koperasi, penguatan kapasitas pengelola, pengembangan usaha koperasi, pembentukan ekosistem koperasi, dan kemandirian koperasi dimulai 2028.

"Pemprov Jabar menggandeng banyak pihak untuk memperkuat KDMP, mulai dari BNI, BRI, Mandiri, Pupuk Indonesia, Pos Indonesia, ID Food, Bulog, Pertamina, Kimia Farma, hingga RSUD dan Puskesmas," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro