Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HKTI Jabar Nilai Besaran HPP Gabah Belum Bisa Sejahterakan Petani

Dengan HPP dan HET tersebut bakal bisa melakukan akselerasi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah. Namun, kenaikan tersebut jauh dari harapan petani.
Petani memanen padi disawah garapannya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Petani memanen padi disawah garapannya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, BANDUNG - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat Entang Sastraatmdja menilai penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah dan beras masih belum optimal. 

Pasalnya, kenaikan yang berkisar 19 persen untuk gabah belum bisa memberikan keuntungan untuk petani. 

Menurutnya, memang dengan HPP dan HET tersebut bakal bisa melakukan akselerasi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah (CBP). Namun, di sisi petani, kenaikan tersebut jauh dari harapan. 

"Yang sudah jelas, Kenaikan 19 persen gak cukup dengan keadaan sekarang," ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (16/3/2023). 

Hal tersebut diungkapkannya mengingat harga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Gabah Kering Petani (GKP) masih jauh dari harapan. 

"Kalau mau lihat apa yang didapat oleh petani itu di GKP, kalau sudah bentuk beras itu milik pengusaha," jelasnya. 

Paling tidak, dari penetapan HPP tersebut kenaikan gabah masih mungkin bisa menguntungkan petani jika terjadi di angka 28 persen. 

"Kalau mau melihat pendapatan petani, kalau mau meningkatkan kesejahteraan, tapi catatannya satu, pemerintah harus lebih konsen ke GKP, karena petani itu berujung di GKP, kalau sudah jadi beras bukan milik petani, tap milik pengusaha, pedagang," ungkapnya. 

Pasalnya, Entang menilai kondisi inflasi, kenaikan harga pupuk hingga obat-obatan yang menjadi beban petani tidak akan tercukupi dengan kenaikan harga gabah sesuai yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

"Kalau menurut saya harus lebih dari itu, jangan merasa 19 persen itu besar, justru kalau kita bandingkan dengan inflasi, harga pupuk, obat-obatan maka 19 persen itu gak kemana-mana," tandasnya. 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru untuk gabah dan beras dalam rangka Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Untuk HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp5.000 per kilogram (kg), GKP di tingkat penggilingan Rp5.100 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kg dan GKG di gudang Bulog Rp6.300 per kg.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper