Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3.710 UMKM di Sumedang Kantongi Sertifikat Halal

DiskopUKMPP terus mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengantongi sertifikat halal untuk produk yang dihasilkan. 
Logo Halal Indonesia dari Kementerian Agama (Kemenag).
Logo Halal Indonesia dari Kementerian Agama (Kemenag).

Bisnis.com, SUMEDANG -- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMPP) Kabupaten Sumedang terus mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengantongi sertifikat halal untuk produk yang dihasilkan. 

Kepala DiskopUKMPP Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa mengatakan berdasarkan data terakhir di DiskopUKMPP saat ini baru 3.710 pelaku UKM yang telah mengantongi sertifikat halal. 

"Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI," jelas Hari, Senin (26/6/2023).

Menurut Hari, untuk tahun ini pihaknya sendiri menargetkan 9.000 pelaku UMKM di Sumedang bisa mengantongi sertifikat halal atas usaha yang dimilikinya. 

Apalagi saat ini pemerintah sedang menggulirkan program pembuatan sertifikat halal gratis (SEHATi) bagi pelaku usaha kecil menengah dan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. 

Untuk memudahkan proses sertifikasi halal saat ini pemerintah juga telah menunjuk beberapa lembaga pendamping yang siap terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan. 

"Tim pendamping ini nantinya yang akan membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal, dan syaratnya selain produknya harus halal juga telah memiliki NIB" kata Hari.

Haripun berharap adanya program Sehati ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku UMKM apalagi ke depan pelaku UMKM harus sudah mengantongi sertifikat halal.

Menurutnya, dengan sertifikasi halal pada setiap produk UMKM, banyak keuntungan dan kemudahan dalam proses pemasaran hingga meningkatkan kepercayaan masyarakat atas produk yang dibuat sehingga bisa meningkatkan omzet penjualan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper