Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan Rp400 juta dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan sementara Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan proses perbaikan sementara akan dilakukan mulai medio November ini.
Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil rekomendasi Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, yang akan keluar pada Selasa 5 November 2024 pekan depan.
Bey Machmudin melanjutkan, berdasarkan hasil kajian, proses perbaikan sementara terutama bagian atap Gedung YPK akan memakan waktu sekitar 1,5 bulan.
"Kalau untuk perbaikan ini, minggu depan sudah mulai. Perbaikan sementara. Tapi tahun depan akan dilakukan revitalisasi kembali," ujarnya di Gedung YPK, Kota Bandung, Minggu (3/11/2024).
Sambil berjalannya perbaikan ini, proses akan berlanjut ke rehabilitasi. Dimana pihaknya menunggu hasil rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan, terkait rehabilitasi menyeluruh Gedung YPK.
Baca Juga
"Nanti sambil berjalan, kami menunggu rekomendasi rehabilitasi kembali, pada kaidah awal gedung cagar budaya. Itu akan dilaksanakan pada 2025," ucapnya.
Terkait pelaku seni dan budaya yang kerap menggunakan Gedung YPK, Bey Machmudin menerangkan bahwa pihaknya akan menyediakan fasilitas pendukung di lokasi lain, sampai Gedung YPK dianggap sudah layak digunakan.
"Nanti Disparbud akan komunikasi dengan seniman, akan dipindahkan ke tempat yang kami berikan. Bisa di Rumentangsiang, bisa di kantor Disparbud, taman budaya," imbuhnya.
Dia berharap, pelaku seni dan budaya yang kerap menggunakan Gedung YPK dapat memaklumi kondisi ini, sehingga berkenan dialihkan aktivitasnya sementara hingga proses perbaikan selesai.
"Kami tahu ini agak berat bagi seniman, tapi ini untuk keamanan kita semua dan perbaikan juga bisa cepat," tuturnya.
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna mengapreasiasi respons cepat Pemprov Jabar, dalam memperbaiki cagar budaya Gedung YPK ini.
Dia berharap, pelaku seni dan budaya dapat memahami karena sementara waktu Gedung YPK tersebut tidak dapat digunakan, lantaran dalam proses perbaikan.
"Oleh karena itu, kami perlu menyampaikan seniman, untuk memahami situasi sekarang karena merehab gedung heritage tidak semudah rehab gedung biasa. Ada aturan dan undang-undang. Dibutuhkan rekomendasi Balai Pelestarian Kebudayaan," ucapnya.
Sementara Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty turut mengapresiasi, atas kepedulian Pemprov Jabar terhadap cagar budaya.
Pihaknya kata dia, telah merestui untuk melakukan perbaikan atap, demi keamanan. Selanjutnya, Balai Pelestarian Kebudayaan juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi atau pemugaran.
"Untuk jangka panjangnya, kami usulkan rehabilitasi keseluruhan. Pemugaran keseluruhan dari bangunan cagar budaya ini. Ini juga perlu waktu sehingga di awal tahun disepakati dilakukan DED keseluruhan dari bangunan cagar budaya ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Pemprov Jabar turut melakukan assesment terhadap cagar budaya lainnya. Sehingga bila perlu dilakukan, pihaknya akan mendukung penuh untuk diperbaiki.
"Untuk yang selanjutnya kami merekomendasikan untuk mendata kembali, terutama situs yang masuk kategori cagar budaya nasional untuk dilihat, diteliti lagi kondisi terakhirnya. Sehingga bisa ditentukan langkah penanganan, serta pengamanan perlindungan cagar budaya itu," kata Retno.
Sebelumnya pada Senin sore 28 Oktober lalu, mendadak atap Gedung YPK ambruk dan melukai tiga orang pengunjung. Diduga disebabkan oleh kondisi penyangga atap yang runtuh, akibat termakan usia.