Bisnis.com, CIREBON — Program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto terancam tidak bisa dilaksanakan di Kabupaten Cirebon pada 2025.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Cirebon mengaku belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait program tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan resmi mengenai bagaimana program tersebut akan dilaksanakan.
Juklak dan juknis sangat penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Menurut Sri, pemerintah daerah tidak bisa menyusun anggaran ataupun mengatur mekanisme pelaksanaan. Tanpa itu, mereka tidak berani mengambil langkah lebih jauh.
"Belum ada pedoman petunjuk teknisnya," kata Sri saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga
Menurutnya, juklak dan juknis diperlukan untuk memberikan panduan detail mengenai siapa yang akan menjadi sasaran program, bagaimana pendistribusian makanan akan dilakukan, dan dari mana sumber pembiayaan akan diambil.
Tanpa dokumen tersebut, pemerintah daerah akan kesulitan memastikan program berjalan sesuai rencana.
Selain kendala teknis, masalah pendanaan menjadi salah satu tantangan utama. Hingga kini, belum jelas apakah pembiayaan program ini sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat atau memerlukan kontribusi dari pemerintah daerah.
Menurutnya, BKAD tidak bisa sembarangan memasukkan anggaran untuk program ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tanpa kejelasan dari pusat.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 2 Januari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti siswa PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
MBG merupakan langkah strategis pemerintah untuk menurunkan angka gizi buruk yang masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Melalui program ini, makanan bergizi akan disediakan dua kali sehari, pagi dan siang.
Pemerintah menargetkan cakupan awal sebesar 40% pada tahun pertama, kemudian meningkat menjadi 80% pada tahun kedua, hingga mencapai 100% pada 2029.
Untuk mendukung implementasi program ini, pemerintah membentuk Badan Gizi Nasional sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan distribusi makanan bergizi. Sebanyak Rp71 triliun telah dialokasikan untuk program ini pada 2025.
Namun demikian, tantangan pelaksanaan tetap ada, terutama terkait anggaran per porsi makanan. Awalnya, anggaran ditetapkan Rp15.000 per porsi, tetapi kemudian disesuaikan menjadi Rp10.000 akibat keterbatasan anggaran negara.