Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Akses Jalan untuk 2 Gerbang Tol Getaci di Garut

Pemkab Garut menyiapkan rencana pembangunan akses jalan menuju dua gerbang Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang berada di wilayahnya.
Proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) bakal menjadi salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia - Dok. Kementerian PUPR.
Proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) bakal menjadi salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia - Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan rencana pembangunan akses jalan menuju dua gerbang Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang berada di wilayahnya.

Rencana ini mencakup pembangunan jalan baru serta jembatan guna mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk tol.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Agus Ismail mengatakan dua akses jalan tersebut berada di Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Cilawu. Skenarion pembangunan pun disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau dari perencanaan, kami sudah punya. Dari Munjul ke Cimaragas, kita antisipasi exit tol. Untuk pembangunan ini, kita masih harus membebaskan lahan," kata Agus, Rabu (12/2/2025).

Salah satu proyek jalan yang disiapkan adalah pembangunan Jalan Kadungora-Leles yang menurut Agus akan berfungsi sebagai jalur utama menuju tol. Selain itu, Pemkab juga menyiapkan jalur lain yang menghubungkan Jalan Anwar Musadaddiyah ke Jalan Aruji, serta jalan yang melewati Sungai Cimanuk.

Namun, untuk merealisasikan proyek ini, kata Agus, pemerintah daerah harus menyelesaikan pembebasan lahan terlebih dahulu. "Sebelum membangun, kita butuh pembebasan lahan, terutama untuk jalan-jalan baru yang belum tersedia infrastrukturnya," jelasnya.

Agus mengatakan, Pemkab Garut telah menyusun strategi yang mencakup perencanaan teknis, pembebasan lahan, dan penyusunan anggaran. Pihaknya berharap pada 2025 atau 2026 sudah bisa mulai melakukan tindakan nyata untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan investor, untuk memastikan pendanaan proyek infrastruktur ini tersedia dan dapat direalisasikan sesuai jadwal.

"Kita ingin memastikan akses jalan aman dan tidak ada penumpukan kendaraan saat tol ini sudah beroperasi penuh nanti," ujar Agus.

Jalan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini pada awalnya dicanangkan akan melintas di dua provinsi yakni Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km dengan total panjang 206,65 km. 

Secara lebih rinci, Tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km). 

Sementara itu, pembangunan Tol Getaci diperkirakan akan menghabiskan biaya investasi sekitar Rp56,20 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun yang terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Pada awalnya jalan tol ini akan dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).

Namun, perjanjian pengusahaan jalan tol Getaci oleh konsorsium yang dipimpin oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dinyatakan batal. Anggota konsorsium tersebut terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group. 

Konsorsium itu tergabung dalam PT Jasamarga Gedebage-Cilacap (JGC) dengan komposisi kepemilikan saham Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,38 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.

Pembatalan kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Getaci disebabkan karena pemenuhan jaminan pelaksanaan tidak dapat dipenuhi oleh konsorsium Jasa Marga. 

Pemenuhan jaminan pelaksanaan yang ditetapkan telah melewati waktu yang diberikan. Selain itu, tidak terpenuhinya jaminan pelaksanaan juga disebabkan oleh mundurnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dari konsorsium tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper