Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Pertumbuhan Ekspor Ikan, Barantin Selaraskan Penegakan Hukum

Badan Karantina Indonesia (Barantin) percepat layanan karantina ikan dengan menggelar sinkronisasi operasional dan penegakan hukum.
Kepala Barantin Sahat M. Panggabean
Kepala Barantin Sahat M. Panggabean

Bisnis.com, BANDUNG — Badan Karantina Indonesia (Barantin) percepat layanan karantina ikan dengan menggelar sinkronisasi operasional dan penegakan hukum.

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya merespon arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mempercepat layanan.  

Nantinya, upaya transformasi sistem perkarantinaan ini agar layanan lebih efisien, adaptif, dan kompetitif dalam perdagangan global.

“Harmonisasi kebijakan operasional dan penegakan hukum karantina ikan ini sebagai bentuk upaya Barantin mempercepat layanan. Sesuai arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto bulan lalu, percepat layanan dan penyederhanaan regulasi,” kata dia kepada wartawan seusai membuka Harmonisasi Karantina Ikan di Bandung, Kamis (8/5/2025).

Sahat menjelaskan, Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas laut terbesar di dunia dan posisi tersebut sekaligus rentan terhadap ancaman hama dan penyakit ikan karantina (HPIK). Oleh karenanya, percepatan layanan dan penyederhanaan regulasi menjadi krusial untuk melindungi sumber daya hayati Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia.

“Percepatan layanan dan penyederhanaan regulasi ini tetap harus mengedepankan kehati-hatian untuk memastikan kesehatan komoditas, sehingga sumber daya alam hayati kita terlindungi.  Perlu SOP [standar operasional prosedur] untuk menyeragamkan layanan di seluruh Indonesia,” jelas Sahat.

Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) waktu layanan karantina rata-rata sudah mencapai 8,5 jam untuk komoditas risiko rendah dan sedang. Tahun lalu rata-ratanya 9 jam. Jauh lebih cepat dari janji layanan atau Service Level Agreement (SLA), risiko rendah 24 jam dan risiko sedang 1-3 hari.

 Ia menambahkan, Indonesia berada pada posisi ketiga di dunia yang memiliki lebih dari 140 spesies endemik ikan laut dan salah satu negara dengan jumlah jenis ikan tawar terbanyak, yaitu mencapai 1.155 spesies dengan 440 di antaranya jenis endemik.

“Kita punya kekayaan ikan laut yang memiliki lebih dari 140 spesies endemik. Jumlah jenis ikan tawarnya pun merupakan salah satu negara yang terbanyak, 1.155 spesies dengan 440 merupakan jenis endemik. Indonesia berada pada posisi keempat setelah Brazil, Tiongkok, dan Amerika Serikat,” ungkap Sahat. 

Barantin telah berhasil mengawal ekspor ikan dan produk perikanan Indonesia ke 140 negara tujuan. Data ekspor perikanan Indonesia Triwulan I (Januari-Maret) 2025 mencapai 1,1 triliun ekor dan 481,73 ribu ton dengan nilai total Rp61,91 triliun. 

Bila disandingkan data 2024 dengan periode yang sama, volumenya sebanyak 161,55 juta ekor dan 432,29 ribu ton dengan nilai total Rp33,88 triliun. Ekspor perikanan pada tahun 2025 meningkat sebesar 82%.

“Peningkatan nilai ekspor perikanan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu percepatan hilirisasi nasional berbagai sektor strategis. Guna meningkatkan devisa negara dan kemakmuran masyarakat,” ucap Kepala Barantin didampingi Deputi Bidang Karantina Ikan Drama Panca. 

Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang berkontribusi terhadap ekspor perikanan Indonesia, salah satunya ikan hiasnya. 

“Saya mendapatkan laporan bahwa Jawa Barat ini salah satu daerah eksportir ikan hias. Berkontribusi terhadap ekspor ikan hias nasional,” ujarnya.

Data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Barat ekspor komoditas perikanan Triwulan I 2025 mencapai 7,67 juta ekor ikan hias senilai Rp41,41 miliar. 

Volume tersebut meningkat siginifikan mencapai 4,12%, bila disandingkan data tahun 2024 dengan periode yang sama sebanyak 7,36 juta ekor senilai Rp37,78 miliar. Negara tujuan ekspor yang paling banyak, yakni Amerika Serikat, ⁠Jepang, ⁠Inggris, ⁠Korea Selatan, dan ⁠Jerman.

Pelaksanaan karantina berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sebagai pelindungan sumber daya alam hayati Indonesia. Dengan demikian Barantin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, memiliki unsur penegakan hukum.

“Karantina memiliki unsur intelijen, polsus [polisi khusus] dan PPNS [penyidik pegawai negeri sipil] untuk menegakkan peraturan perkarantinaan. Semata-mata ini untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama penyakit dan juga tidak membahayakan kesehatan manusia,” imbuh Sahat. 

Tugas pokok dan fungsi Karantina, yaitu untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK), organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), pengawasan dan atau pengendalian satwa dan tumbuhan liar serta langka, pengawasan keamanan dan mutu pangan, dan lainnya.

Sahat berharap peran pemangku kepentingan termasuk wartawan dapat meningkatan partisipasi masyarakat untuk melaporkan komoditas pertanian dan perikanan sebelum dilalulintaskan, baik antararea maupun antarnegara. 

Jumlah penahanan komoditas pertanian dan perikanan Triwulan I tahun 2025 sebanyak 477 kali, penolakan sebanyak 509 kali, dan pemusnahan sebanyak 170 kali. Komoditas yang paling banyak di antaranya ayam umur sehari (DOC), benih udang windu, bawang bombai, daging ayam beku, dan lainnya.

Saat ini Polsus Barantin berjumlah 238 orang, lulusan pendidikan pelatihan pembentukan (Diklattuk), baik reguler maupun manajerial yang dilaksanakan di SPN Lido dan Satlat Brimob. Pada rangkaian acara Kepala Barantin menyerahkan KTA Polsus Barantin sebanyak 141 personil, sehingga legalitas pelaksanaan fungsi Polsus terpenuhi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper