Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Audio Rp900 Juta, Kini DPRD Kabupaten Cirebon Sewa Kursi Rapat Rp405 Juta

DPRD Kabupaten Cirebon kembali membuat pengadaan kontroversial dengan menyewa kursi pejabat senilai Rp405 juta.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi. JIBI
Bupati Cirebon Imron Rosyadi. JIBI

Bisnis.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon kembali mencatat pengadaan kontroversial dalam waktu berdekatan.

Setelah menyewa peralatan audio senilai Rp900 juta untuk keperluan studio, Sekretariat DPRD kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp405 juta untuk pengadaan belanja sewa kursi rapat pejabat pada 2025 ini

Dokumen resmi dari sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukkan bahwa proyek penyewaan kursi ini akan berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025. 

Paket pengadaan dengan kode RUP 56748540 itu dikelola langsung oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon dan bersumber dari APBD tahun anggaran yang sama.

Secara administratif, pengadaan ini diklasifikasikan sebagai jasa lainnya dan dilaksanakan melalui metode e-purchasing. Spesifikasi teknis pekerjaan disebutkan secara umum sebagai “Per Hari; Per Hari; Per Hari,” tanpa penjabaran lebih lanjut terkait jenis kursi, jumlah unit, hingga urgensi kegiatan yang memerlukan pengadaan tersebut selama satu tahun penuh.

Dalam kolom "pengadaan berkelanjutan atau sustainable public procurement (SPP),” proyek ini tidak memasukkan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. 

Padahal dalam banyak kebijakan modern, pengadaan pemerintah sudah diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pemilihan barang atau jasa yang efisien energi, rendah limbah, serta memberdayakan pelaku usaha kecil lokal dengan model kerja jangka panjang.

Paket ini memang menyebut, produk berasal dari dalam negeri dan mendukung usaha kecil. Namun, tanpa rincian vendor dan komponen produk, klaim ini belum cukup kuat untuk membuktikan bahwa pengadaan telah berpihak pada penguatan ekonomi lokal secara strategis.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas membenarkan pengadaan tersebut.

"Ya benar, tidak ada yang kami tutup-tutupi," kata Asep saat dihubungi, Rabu (21/5/2025).

Sebelumnya, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tercatat melakukan pengadaan sewa peralatan studio audio senilai Rp900 juta untuk tahun anggaran 2025. 

Kebijakan ini muncul di tengah gencarnya upaya efisiensi belanja pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan di berbagai tingkatan birokrasi.

Data pengadaan ini terekam dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercatat dengan nomor 56748541, atas nama satuan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam dokumen SIRUP tersebut, nama paket pengadaan tertulis sebagai "Belanja Sewa Peralatan Studio Audio". Nilai anggaran yang dicantumkan untuk proyek ini mencapai Rp900 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2025.

Menariknya, anggaran tersebut dibagi menjadi tiga bagian dengan masing-masing alokasi sebesar Rp300 juta. Tidak ada penjelasan mengenai apakah pembagian ini dilakukan berdasarkan periode waktu, lokasi penggunaan, atau jenis kegiatan yang akan diselenggarakan oleh lembaga legislatif tersebut.

Uraian pekerjaan dalam paket pengadaan juga terbilang minim informasi. Dalam kolom deskripsi pekerjaan hanya disebutkan "sewa sound system portable" sebanyak tiga kali. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis, kualitas, atau tujuan penggunaan peralatan tersebut.

Ketidakterbukaan informasi semakin jelas terlihat dalam kolom "Spesifikasi Pekerjaan", di mana hanya tercantum simbol titik koma tiga kali. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi, akuntabilitas, dan urgensi dari belanja sewa alat yang menelan anggaran cukup besar.

Tidak adanya penjelasan teknis mengenai kapasitas perangkat, merek, durasi sewa, hingga lokasi pemanfaatan barang tersebut memunculkan kekhawatiran kalau pengadaan ini dilakukan tanpa perencanaan yang matang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper