Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati

Dana cadangan senilai Rp150 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk investasi pembangunan BIJB, saat ini masih tersimpan aman di bank.
Bandara Kertajati
Bandara Kertajati

Bisnis.com, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan rencana tarik dana investasi dari Bandara Kerjati akan segera dibahas oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan draf raperda tersebut sudah diserahkan ke DPRD Kabupaten Majalengka untuk segera dibahas. 

"Drafnya sudah kami sampaikan ke DPRD. Ini menyangkut rencana pencabutan Perda Nomor 5, karena kami harus realistis dengan kondisi BIJB saat ini,” ujar Eman, Jumat (4/7/2025).

Dana cadangan senilai Rp150 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk investasi pembangunan BIJB, saat ini masih tersimpan aman di bank. 

Eman mengatakan, ketidakseimbangan antara harapan dan realisasi operasional bandara menjadi pertimbangan utama Pemkab untuk tidak melanjutkan rencana penanaman modal tersebut.

“Alhamdulillah dananya belum dikucurkan. Kalau dulu langsung diberikan, padahal kondisi BIJB belum bergerak optimal, tentu kita akan kerepotan sekarang,” ungkap Eman.

Menurutnya, BIJB yang dibangun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kawasan ternyata belum mampu memberikan dampak signifikan bagi Majalengka.

Lalu lintas penumpang yang masih minim serta aktivitas komersial yang belum berkembang menjadi catatan penting dalam evaluasi investasi itu.

“Kami belum melihat ada timbal balik yang jelas dari sisi pendapatan atau penguatan ekonomi daerah. Jadi wajar kalau kami harus mengkaji ulang dan menarik kembali komitmen itu,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Majalengka juga menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rencana penarikan dana tersebut. Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majalengka, Muh Fajar Shodik, pencabutan perda investasi menjadi langkah awal yang akan ditempuh.

“Rencana pencabutan perda sudah kami bahas. Pekan depan akan mulai dibahas, dan katanya raperdanya akan disampaikan hari Senin,” ujar Fajar saat dikonfirmasi.

Fajar menegaskan, DPRD tidak menutup kemungkinan tetap membuka peluang investasi ke depan, namun dengan pendekatan yang lebih realistis dan fleksibel. Ia mengusulkan agar dana daerah dapat dibagi sesuai kebutuhan.

Ia menekankan pentingnya penggunaan dana cadangan secara tepat sasaran, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas dan harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.

“Yang penting, dana ini harus mendukung visi pembangunan Bupati ke depan. Jangan sampai mubazir. Misalnya, kalau di tahun pertama Bupati fokus ke pengentasan kemiskinan, ya kita arahkan ke sana,” tegas Fajar.

Lebih lanjut, Fajar mendorong agar dana cadangan tersebut digunakan untuk sektor-sektor yang memiliki kesinambungan dan efek berantai terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Menurutnya, program jangka panjang seperti penguatan infrastruktur pertanian, pengembangan ekonomi desa, dan bantuan sosial bersifat produktif perlu menjadi perhatian utama.

“Kalau bicara keberlanjutan, kita tidak boleh hanya berpikir satu tahun anggaran. Harus ada kesinambungan. Programnya juga jangan parsial, harus punya dampak luas,” tutup Fajar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper