Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Kabupaten Cirebon Dicopot, Isu Kontrak Politik Menguat

Lewat SK Bupati yang diteken awal Juli 2025, Hilmi diturunkan ke jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai.

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi melakukan mutasi jabatan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Hilmi Rivai.

Lewat Surat Keputusan Bupati yang diteken awal Juli 2025, Hilmi diturunkan ke jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

“Penempatan ini merupakan hasil evaluasi kebutuhan kelembagaan. Semua sudah sesuai prosedur,” ujar Imron usai pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tinggi pratama di Pendopo Bupati Cirebon, Kota Cirebon, Selasa (15/7/2025).

Namun, sejumlah kalangan menilai pergeseran jabatan ini tidak lazim. Jabatan sekda merupakan posisi puncak karier ASN di kabupaten, sementara jabatan kepala dinas berada satu tingkat di bawahnya. 

Perubahan posisi dari jabatan struktural tertinggi ke dinas teknis menimbulkan dugaan kuat bahwa keputusan tersebut dipengaruhi oleh dinamika non-teknokratis.

Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya menyebut dalam beberapa waktu terakhir, Hilmi Rivai tidak lagi sejalan secara visi dan pendekatan dengan kepala daerah. 

Ketidaksinkronan itu, menurut mereka, mulai terlihat dalam rapat-rapat lintas perangkat daerah yang membahas kebijakan strategis.

“Pak Hilmi cukup teguh dengan aturan birokrasi. Kalau suatu kebijakan dianggap melenceng dari aturan atau prosedur, dia tidak segan menyampaikan pendapat berbeda,” ujar salah satu pejabat eselon II.

Selain itu, muncul pula dugaan kalau posisi Sekda sempat menjadi bagian dari kontrak politik pasca-Pilkada 2024. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan, posisi strategis ini diincar oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan politik dengan bupati dan partai pengusung. 

Dalam skema itu, Hilmi yang merupakan birokrat karier dan tidak berafiliasi dengan partai politik, dinilai tidak cukup representatif bagi kepentingan politik yang sedang dikonsolidasikan.

Tak hanya itu, di kalangan internal ASN, beredar pula isu lain terkait latar belakang pendidikan Hilmi. Ia disebut bukan berasal dari institusi pendidikan kedinasan yang selama ini dikenal sebagai lumbung kader pemimpin birokrasi di daerah.

Isu ini disebut-sebut menjadi alasan tambahan mengapa Hilmi tidak mendapat dukungan penuh dari jaringan kekuasaan yang memiliki kedekatan dengan alumni institusi tersebut.

Saat ini, jabatan Sekda Kabupaten Cirebon kosong per Selasa ini. Belum ada informasi resmi apakah Pemkab akan menggelar seleksi terbuka (open bidding) dalam waktu dekat. 

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 menyebut kalau jabatan Sekda definitif harus diisi melalui proses seleksi terbuka dan direkomendasikan oleh Komisi ASN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper