Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peredaran Rokok Ilegal di Ciayumajukuning Berpotensi Terus Meningkat

Sepanjang 2024 sudah merampas sekira 11 juta batang rokok ilegal senilai Rp8 miliar yang didapatkan di wilayah Ciayumajakuning.
Peredaran rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning berpotensi terus meningkat menyusul adanya kenaikan tarif cukai rokok setiap tahun.
Peredaran rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning berpotensi terus meningkat menyusul adanya kenaikan tarif cukai rokok setiap tahun.

Bisnis.com, CIREBON - Peredaran rokok ilegal di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) berpotensi terus meningkat menyusul adanya kenaikan tarif cukai rokok setiap tahun. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara dan persaingan tidak sehat industri rokok.

Berdasarkan data Bea Cukai Tipe Madya Cirebon, sepanjang 2024 sudah merampas sekira 11 juta batang rokok ilegal senilai Rp8 miliar yang didapatkan di wilayah Ciayumajakuning.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Cirebon Mei Hari Sumarna mengatakan setiap tahun pemerintah memberlakukan kenaikan tarif cukai rokok sebagai upaya untuk mengendalikan konsumsi dan meningkatkan pendapatan negara. 

Namun, di sisi lain kebijakan ini memunculkan permasalahan baru, yakni meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasar. Kenaikan harga rokok legal membuat produk rokok menjadi lebih mahal, sehingga mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

Rokok ilegal ini biasanya tidak memenuhi standar kesehatan, tidak membayar cukai, dan sering kali diproduksi dengan bahan baku berkualitas rendah.

"Peredaran rokok ilegal membawa dampak negatif yang luas. Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi pendapatan cukai yang besar. Selain itu, industri rokok legal juga terdampak, dengan penurunan penjualan akibat persaingan tidak sehat dengan produk ilegal," kata Mei, Selasa (20/8/2024).

Menghadapi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah mitigasi yefektif dan terkoordinasi antara berbagai pihak terkait. Pertama, pihak berwenang perlu meningkatkan intensitas penindakan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal. 

Kemudian, kolaborasi antara berbagai instansi, termasuk bea dan cukai, kepolisian, dan pemerintah daerah sangat penting dalam memberantas jaringan bisnis tersebut.

Selain itu, edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal melalui kampanye edukasi dapat membantu mengurangi permintaan. Edukasi ini harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang menjadi target pasar utama rokok ilegal.

"Pemberian sanksi yang lebih berat kepada pelaku bisnis rokok ilegal, termasuk hukuman penjara dan denda yang signifikan dapat memberikan efek jera. Penerapan hukum tegas ini juga harus disertai dengan proses peradilan yang transparan," kata Mei.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan saat ini tengah melakukan persiapan untuk memberantas rokok ilegal. Penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal masih belum dilakukan oleh pihaknya.

"Belum ada razia pemberantasan, kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat. Sekarang masih tahap sosialisasi saja," katanya. Imam pun menyebutkan, peredaran rokok maupun produk tembakau ilegal masih marak dan menyebar di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Cirebon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper