Bisnis.com, MAJALENGKA - Sebanyak 6.825 petani di Kabupaten Majalengka mendapatkan perlindungan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Asuransi itu untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam seperti banjir, kekeringan, serta serangan hama, hingga penyakit tanaman.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Majalengka Ence mengatakan petani yang mengalami gagal panen akan mendapatkan kompensasi dari pihak asuransi, sehingga mereka dapat mengurangi kerugian finansial dan tetap melanjutkan kegiatan pertanian.
"Kuota AUTP yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Majalengka telah didaftarkan sebanyak 5.035 Ha dengan jumlah petani sebanyak 6.825 orang," kata Ence, Selasa (20/8/2024).
Selain memberikan perlindungan, AUTP juga diharapkan dapat mendorong petani untuk lebih bersemangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian mereka.
Namun, tantangan dalam pelaksanaan program ini tetap ada, seperti kesadaran petani yang masih rendah dan lamanya proses klaim asuransi.
Baca Juga
"Beberapa petani yang mengalami kekeringan sedang dalam proses pengajuan klaim asuransinya," kata Ence.
Petani yang menerima manfaat AUTP, Budi Santoso mengatakan, tahun lalu sawahnya sempat terkena banjir sehingga gagal panen. Berkat AUTP, ia menerima ganti rugi yang cukup untuk memulai kembali musim tanam berikutnya.
"Tanpa asuransi, saya mungkin harus meminjam uang untuk menanam kembali. Tapi dengan AUTP, saya bisa melanjutkan usaha tani tanpa harus berutang," kata Budi.