Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menetapkan Surat Keputusan (SK) Kesiapsiagaan Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlaku mulai 1 Desember 2024 hingga 31 Mei 2025.
Keputusan ini bertujuan meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana yang kerap terjadi selama musim hujan, seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor.
Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon Juwanda menjelaskan SK ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memitigasi dampak bencana hidrometeorologi.
“Setiap tahun, Pemkab Cirebon mengeluarkan dua SK kesiapsiagaan bencana. SK pertama untuk bencana hidrometeorologi yang terjadi selama musim hujan, sedangkan SK kedua dikeluarkan untuk musim kemarau, yang mencakup kekeringan, kekurangan air, dan kebakaran lahan,” ujar Juwanda, Selasa (24/12/2024).
Bencana hidrometeorologi menjadi ancaman utama selama musim hujan di Kabupaten Cirebon. Data BPBD menunjukkan, wilayah timur Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kawasan dengan risiko tinggi terhadap banjir, sebagaimana yang terjadi pada Maret 2024.
Saat itu, sembilan kecamatan terdampak banjir besar yang merendam ratusan rumah dan memaksa ratusan keluarga mengungsi.
Baca Juga
“Dalam kondisi seperti itu, Pemkab Cirebon melalui BPBD dapat mengeluarkan SK Tanggap Darurat untuk menangani situasi yang memerlukan penanganan cepat dan intensif,” kata Juwanda.
SK Tanggap Darurat memberikan dasar hukum untuk mempercepat proses penanggulangan bencana, termasuk pengadaan logistik, mobilisasi personel, dan koordinasi lintas sektor. Keberadaan SK ini juga mempermudah akses bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah provinsi.
Menurut Juwanda, koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat menjadi kunci dalam menghadapi bencana. BPBD Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan BPBD Provinsi Jawa Barat untuk memastikan bantuan dari BNPB dapat segera disalurkan ke daerah-daerah terdampak.
“Kabupaten dan kota tidak bekerja sendiri. Semuanya terhubung melalui BPBD Provinsi Jawa Barat yang menjadi penghubung utama dengan BNPB,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga aktif menjalin kemitraan dengan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak swasta untuk memperkuat respons bencana. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan bencana.
Selain kesiapan pemerintah, masyarakat juga memegang peranan penting dalam menghadapi bencana. Untuk itu, Pemkab Cirebon secara rutin mengadakan sosialisasi dan simulasi kebencanaan di wilayah-wilayah rawan.
“Kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana sangat penting. Dengan memahami potensi bencana dan langkah mitigasi, masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi risiko kerugian akibat bencana,” kata Juwanda.