Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka menghimpun retribusi dari tenaga kerja asing (TKA) sebesar Rp2,99 miliar pada 2024.
Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan PAD sebesar Rp2,99 miliar berasal dari retribusi TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Ia pun mengklaim, pencapaian tersebut melampaui target yang sebelumnya ditetapkan yakni sebesar Rp2,01 miliar.
Dedi menambahkan, pendapatan dari retribusi TKA ini merupakan yang pertama kali dihimpun oleh Pemkab Majalengka, karena pada tahun-tahun sebelumnya, daerah tersebut belum mendapatkan pemasukan dari sektor tersebut.
“Setiap TKA yang bekerja di perusahaan dikenakan retribusi sebesar US$100 dolar per bulan dan saat ini tercatat ada sekitar 312 orang TKA yang tersebar di beberapa perusahaan di Majalengka,” kata Dedi, Jumat (17/1/2025).
Dedi mengatakan, sistem pembayaran retribusi TKA semakin dipermudah dengan diluncurkannya aplikasi Sidia Pertama 2025. Aplikasi ini memungkinkan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing untuk melakukan pembayaran secara digital, sehingga proses penghimpunan retribusi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, aplikasi digital ini sangat penting sebagai langkah adaptasi dengan perkembangan teknologi dan untuk mendukung kelancaran administrasi keuangan daerah.
Baca Juga
Selain mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor TKA, Dedi Supandi juga menekankan pentingnya menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Majalengka.
Pemerintah daerah telah membuka Balai Pelatihan Kerja (BLK) Cakra Ningrat yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada warga lokal agar memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh industri.
“Pada saat ini, sekitar 118 peserta telah mengikuti pelatihan di BLK Cakra Ningrat. Dari jumlah tersebut, kami menargetkan sekitar 100 orang dapat disalurkan langsung ke dunia kerja setelah selesai mengikuti pelatihan. Program pelatihan ini menjadi sangat penting untuk menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing dengan tenaga kerja asing yang ada,” kata Dedi.