Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Cirebon Siapkan BUMD Pangan, Petani Bakal Diuntungkan?

Pemkab Cirebon berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) pangan yang akan berperan seperti Bulog di tingkat nasional.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) pangan yang akan berperan seperti Bulog di tingkat nasional.

Keberadaan BUMD ini bertujuan untuk membantu petani mendapatkan harga yang layak saat panen dan melindungi mereka dari kerugian saat masa paceklik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengatakan BUMD pangan ini berawal dari keprihatinan terhadap kondisi petani yang sering kali tidak mendapatkan keuntungan signifikan ketika panen tiba. Di sisi lain, saat musim paceklik, justru petani yang paling dirugikan karena harga jual hasil pertanian mereka jatuh di pasaran.

“Dengan hadirnya BUMD Pangan ini, kita ingin memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak. BUMD ini akan berfungsi seperti Bulog, yang memiliki kewajiban untuk membeli hasil pertanian dengan harga yang pantas,” kata Hilmi, Rabu (26/2/2025).

Tidak hanya berfokus pada beras, BUMD Pangan ini juga akan menangani berbagai komoditas hortikultura serta bahan pokok penting lainnya (bapokting). Dengan demikian, keberadaan BUMD ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi petani di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Dengan adanya BUMD Pangan, petani tidak perlu lagi khawatir soal harga jual hasil pertanian mereka karena ada lembaga yang siap menampung hasil panen dengan harga yang adil.

"Kami ingin BUMD ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial semata, tetapi lebih kepada keuntungan sosial bagi petani dan masyarakat luas. Jangan sampai ada yang mempertanyakan kenapa BUMD ini tidak untung besar, karena keuntungannya justru ada pada kesejahteraan petani,” jelas Hilmi.

Untuk merealisasikan rencana ini, Pemkab Cirebon tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan BUMD Pangan. Pemerintah daerah berharap, dalam waktu dekat, Peraturan Daerah (Perda) atau setidaknya Peraturan Bupati (Perbup) terkait BUMD ini bisa segera ditetapkan.

“Ini harus dikomunikasikan dengan DPRD. Kami juga sudah bekerja sama dengan akademisi dan beberapa konsultan yang telah menyatakan bahwa Cirebon layak memiliki BUMD Pangan,” katanya.

Dalam tahap awal, pembentukan BUMD Pangan akan didukung dengan penyertaan modal dan penyertaan aset dari pemerintah daerah. Salah satu aset yang telah disiapkan adalah bangunan di kawasan Rukem, yang akan dijadikan sebagai kantor pusat BUMD ini.

Selain itu, Pemkab Cirebon juga berencana untuk bekerja sama dengan Bulog dalam hal pendanaan dan distribusi. Jika keuangan daerah belum sepenuhnya siap untuk menopang BUMD Pangan secara mandiri, maka akan ada dukungan dari Bulog sebagai mitra strategis.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Bulog. Jika kemampuan finansial kita masih belum mumpuni, maka kita akan ditopang oleh Bulog,” tambahnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper