Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Lagi Tambang di Subang Kena Jewer Dedi Mulyadi

Gubernur memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Jawa Barat yang melibatkan Dinas ESDM, DPMPTSP, serta Satpol PP.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang.

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025). 

Sidak ini mengungkap sejumlah pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur. Salah satu pelanggaran utama adalah truk tambang yang melebihi kapasitas angkut maksimal di jalur provinsi. 

Diketahui, sejumlah kendaraan mengangkut muatan hingga 30 ton, melebihi batas yang ditentukan. Aktivitas tersebut turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.

Menanggapi hal ini, KDM - sapaan akrab Dedi Mulyadi menginstruksikan tindakan tegas berupa pencabutan izin penambangan yang melanggar ketentuan.  

"Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut," tegasnya, Senin (21/4/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Gubernur memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Jawa Barat. Rapat koordinasi antar perangkat daerah terkait dijadwalkan berlangsung awal pekan depan. 

Evaluasi ini akan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) juga diminta menghitung dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kewajiban ganti rugi oleh pihak penambang.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov Jabar dalam menegakkan aturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi kepentingan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper