Bisnis.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa rampung pada Juli 2025.
Program ini digadang-gadang menjadi terobosan dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas desa melalui badan usaha milik rakyat yang sah dan terstruktur.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan mendukung penuh pembentukan koperasi di 421 desa. Ia optimistis semua proses administrasi dan teknis pembentukan dapat selesai sebelum tanggal 12 Juli 2025.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini tidak hanya soal kelembagaan ekonomi. Ini adalah wujud kebangkitan desa dalam membangun sistem kemandirian finansial yang sah secara hukum dan kuat dari sisi partisipasi masyarakat,” kata Syakur, Jumat (23/5/2025).
Kehadiran koperasi di tingkat desa bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kerangka ekonomi baru yang akan menopang berbagai aktivitas produktif masyarakat.
Mulai dari layanan simpan pinjam, pengelolaan klinik desa, distribusi kebutuhan pokok, hingga penguatan UMKM lokal—semuanya disiapkan untuk menjadi bagian dari sistem koperasi desa.
Baca Juga
Syakur menjelaskan, salah satu langkah konkret dari pemerintah daerah adalah menanggung biaya akta pendirian koperasi di setiap desa.
“Kami tidak ingin masyarakat terbebani di tahap awal. Maka, biaya sebesar Rp2,5 juta per desa untuk pembuatan akta koperasi akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Garut. Total dana yang disiapkan untuk ini mencapai Rp1,1 miliar,” ungkapnya.
Koperasi Merah Putih dirancang agar memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan unit usaha yang relevan dengan kebutuhan lokal. Artinya, model bisnis koperasi di Desa A bisa berbeda dengan di Desa B, bergantung pada karakter ekonomi dan sumber daya desa masing-masing.
Sebagai contoh, di wilayah dengan potensi pertanian kuat, koperasi dapat mengelola gudang hasil panen atau menjadi pusat distribusi pupuk dan bibit. Di sisi lain, desa yang memiliki potensi wisata bisa mengembangkan koperasi sebagai pengelola destinasi atau penyedia layanan turisme berbasis komunitas.
Proses pendirian koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Mudesus), yang mewadahi partisipasi warga secara langsung. Masyarakat didorong untuk ikut serta tidak hanya sebagai anggota pasif, tetapi juga menjadi bagian dari struktur pengurus dan pengawas koperasi.
“Antusiasme warga sangat luar biasa. Di Jayaraga, misalnya, data calon anggota sudah diserahkan lebih awal. Ini menandakan masyarakat menerima ide koperasi ini dengan terbuka,” kata Syakur.
Lebih lanjut, pemerintah desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten dilibatkan secara terstruktur. Kepala desa menjadi inisiator utama, camat berperan sebagai pengawas lintas wilayah, sementara Pemkab menyediakan dukungan teknis dan finansial.
Kendati Gubernur Jawa Barat sempat menyatakan niat untuk ikut membantu pendanaan, Syakur menegaskan hal tersebut belum difinalisasi.
“Dengan atau tanpa bantuan dari provinsi, kami akan tetap laksanakan. Karena koperasi ini bukan sekadar proyek, tapi investasi jangka panjang untuk ekonomi desa,” ucapnya.
Target pembentukan 421 koperasi dalam waktu relatif singkat memang menantang. Namun Pemkab Garut mengandalkan sinergi lintas elemen serta dukungan sosial yang kuat dari masyarakat sebagai modal utama. Dalam beberapa kasus, desa bahkan sudah mulai merancang unit usaha koperasi meski belum resmi berdiri secara hukum.
“Semakin cepat akta pendirian selesai, semakin cepat pula koperasi bisa bergerak. Ini bukan lagi soal target administratif, tapi bagaimana kita bisa membangun roda ekonomi desa yang berpihak pada rakyat,” ujar Syakur.
Ke depan, koperasi yang terbentuk akan dihubungkan dalam satu sistem digitalisasi koperasi desa se-Kabupaten Garut. Melalui sistem ini, setiap koperasi akan terintegrasi dalam satu dashboard pemantauan dan pengembangan, sehingga evaluasi kinerja dan potensi pengembangan dapat dilakukan secara real-time.