Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah bakal mencabut izin 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) lantaran diduga mengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam acara Kolaborasi Strategis Indonesia-Jerman untuk Memperkuat Tata Kelola Migrasi dan Tenaga Kerja di Indonesia, yang digelar di Hotel Hilton, Kota Bandung, Kamis (19/6/2025).
Sebelumnya, Abdul mengungkapkan bahwa pencabutan izin tersebut telah dilakukan pihaknya terhadap sejumlah P3MI karena melakukan praktik serupa.
“Mungkin ada sekitar kedepannya 20 P3MI yang akan kami bekukan atau kita cabut izinnya karena nakal, dan sorry saya tidak ada ampun untuk hal-hal ini. Demi menciptakan tata kelola migran aman,” tegasnya.
Ia menambahkan, jumlah P3MI tidak perlu terlalu banyak, namun harus sehat dan tidak melakukan pengiriman pekerja secara ilegal. Abdul bahkan menegaskan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam menertibkan praktik pengiriman pekerja ilegal.
“Kita ini ngurus manusia, nyawa orang, orang mempertahankan hidup, orang berjihad. Masa tega kita lakukan pengiriman secara ilegal dengan macam-macam modus. Selama saya menterinya, gak ada urusan. Mau teman saya, mau kawan saya, mau dijanjiin duit berapa, tidak terima. Kalau mau, ganti saya jadi menteri,” ujar Abdul.
Baca Juga
Abdul mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada oknum yang mengirimkan 100–200 pekerja ilegal setiap hari melalui beberapa pelabuhan internasional. Oleh karena itu, pihaknya membentuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tim Reaksi Cepat untuk menindak para pelaku pengiriman ilegal tersebut.
“Saya thau di beberapa pelabuhan internasional ada yang masih mengirim tiap hari 100-200 orang. Saya lagi cari cara bagaimana masuk disini OTT mereka, saya mau hajar ini,” ujar Abdul.
Ia memaparkan sejumlah upaya pemerintah dalam menanggulangi pengiriman pekerja ilegal. Salah satunya adalah menjalin kerja sama antara Indonesia dan Jerman untuk memperkuat tata kelola migrasi dan tenaga kerja. Tujuan kerja sama ini adalah mengirim tenaga kerja terampil ke luar negeri.
Abdul menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya membuka peluang kolaborasi dengan negara-negara Eropa, khususnya Jerman, Austria, dan negara lainnya. Pemerintah akan fokus mengembangkan lembaga vokasi yang terstandarisasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Eropa.
“Tugas kami dari Presiden Prabowo adalah mengirim tenaga kerja ke luar negeri dengan kualifikasi terampil, dengan kualitas terbaik. Ini yang coba kita lakukan hari ini,” ujar Abdul.
Sementara itu, Duta Besar Jerman untuk Indonesia H.E. Ina Lepel menyatakan bahwa saat ini Jerman tengah menghadapi tantangan demografis. Kondisi ini menyebabkan penurunan jumlah tenaga kerja yang diiringi dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja, khususnya di sektor-sektor kunci seperti kesehatan, teknik, teknologi informasi, green jobs, dan konstruksi.
Sebaliknya, Indonesia saat ini sedang mengalami bonus demografi. Hal ini membuka peluang untuk menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Ina menyebut bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membangun komitmen bersama antara Indonesia dan Jerman dalam hal mobilitas tenaga kerja demi memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Tantangan demografis yang dihadapi Jerman dan tenaga kerja muda serta terampil yang dimiliki Indonesia menciptakan peluang untuk membangun kemitraan yang kuat, yang didasarkan pada saling menghormati, tanggung jawab bersama, dan tujuan yang sama,” tutur Ina. (Nadya Yasmine Khaerunnisa)