Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani di Lereng Taman Nasional Gunung Ciremai Minta Dibuatkan Zona Tradisional

Kelompok Tani Hutan (KTH) sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) berharap tetap bisa melakukan aktivitas penyadapan getah pohon pinus di lereng Gunung Ciremai, baik di wilayah Kuningan maupun Majalengka.
Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Bisnis.com, CIREBON - Kelompok Tani Hutan (KTH) sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) berharap tetap bisa melakukan aktivitas penyadapan getah pohon pinus di lereng Gunung Ciremai, baik di wilayah Kuningan maupun Majalengka.

Ketua Paguyuban Silihwangi Majakuning Eddy Syukur mengatakan sebelum Gunung Ciremai ditetapkan sebagai taman nasional oleh pemerintah, masyarakat penyangga gunung sudah memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HBBK) untuk kebutuhan hidup.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), masyarakat penyangga hutan bisa memungut HHBK.

HHBK di antaranya, berupa rotan, getah, biji-bijian, akar-akaran, kulit kayu, umbi, buah, sagu, tanaman obat, madu, hingga bambu hutan.

"Dalam proses hal ini, masyarakat sekitar penyangga yang memungut HBBK sudah mempertimbangkan volume dan jumlah sesuai hasil kajian potensinya atau pun regenerasinya," kata Eddy saat ditemui di Desa Cisantana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).

Eddy mendorong pemerintah menetapkan zona tradisional di Gunung Ciremai. Adanya spot tersebut, bisa digunakan untuk kepentingan pemanfaatan tradisional bagi masyarakat yang ketergantungan dengan sumber daya alam.

Setiap taman nasional, kata Eddy, harus memiliki zonasi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.56/Menhut-II/2006 tentang pedoman zonasi taman nasional Menteri Kehutanan.

"Seperti di Taman Nasional Halimun Gunung Halimun Salak, sudah ada titik zona tradisional. Seharusnya di Gunung Ciremai ada," katanya.

Selain itu, lanjut Eddy, masyarakat petani di sekitar kawasan Gunung Ciremai mengaku tidak memiliki niat untuk merusak alam. Bagi mereka, gunung tertinggi di Jawa Barat itu merupakan sumber penghidupan.

"Bahkan, kalau ada kebakaran, kami paling depan memadamkan api. Kami punya hak untuk mendapatkan manfaat dari hutan Gunung Ciremai ini," katanya.

Penyadap getah, Ginar mengatakan, akan tetap memanfaatkan hutan Gunung Ciremai untuk mendapatkan getah pohon pinus. Aktivitas tersebut sudah ia lakoni sejak sejak 1976.

Menurut Ginar, aktivitasnya tersebut tidak menimbulkan kerusakan yang berarti, bahkan beberapa kali ia bersama warga lainnya melakukan aksi restorasi alam.

"Harus terus berjalan, karena pasarnya ada. Perlu diingat, kami tidak mengambil dalam jumlah banyak karena sadar kelestarian alam adalah yang utama," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper