Bisnis.com, CIREBON - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon memastikan tidak ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon yang secara legal bekerja di Kamboja.
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya pemberitaan terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan atau terjebak dalam praktik kerja ilegal, termasuk sebagai operator judi online di negara tersebut.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto menyatakan hingga saat ini belum ada data resmi atau laporan yang menunjukkan keberadaan PMI asal Cirebon di Kamboja.
Ia menegaskan, secara legal, penempatan tenaga kerja dari Cirebon ke Kamboja memang tidak dimungkinkan karena belum adanya kerja sama resmi antara Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun pemerintah pusat dengan pemerintah Kamboja.
“Informasi belum kami dapatkan, karena secara legal kita tidak punya hubungan (MoU) tenaga kerja dengan Kamboja,” ujar Novi saat ditemui di kantornya, Senin (8/4).
Novi menjelaskan, setiap pengiriman tenaga kerja ke luar negeri harus mengacu pada prosedur resmi dan disesuaikan dengan negara-negara yang memiliki nota kesepahaman atau MoU dengan pemerintah Indonesia.
Baca Juga
Hal ini penting untuk melindungi hak-hak para pekerja migran dan menjamin keselamatan serta keamanan mereka selama berada di luar negeri.
“Kalau tidak ada MoU, artinya negara tersebut bukan tujuan resmi penempatan. Dan itu artinya, PMI yang bekerja di sana statusnya ilegal atau tidak tercatat secara administratif dan tidak mendapatkan perlindungan secara hukum,” kata Novi.
Menurut Novi, pihaknya terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja asal Kabupaten Cirebon
Ia juga memastikan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi, baik yang difasilitasi oleh pemerintah pusat maupun melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin.
“Jadi untuk sementara ini kami pastikan ba tidak ada pekerja migran dari Cirebon yang secara resmi bekerja di Kamboja," kata Novi.
Fenomena penipuan terhadap WNI dengan modus tawaran kerja di Kamboja memang belakangan ini marak terjadi.
Banyak di antara mereka yang tergiur dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan ringan, namun pada kenyataannya justru dipekerjakan secara paksa sebagai operator situs judi online atau kegiatan ilegal lainnya. Mereka pun sering kali mengalami kekerasan, penyekapan, hingga perdagangan manusia.
Menanggapi hal tersebut, Novi mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi.
Ia meminta masyarakat untuk memeriksa keabsahan tawaran kerja tersebut dan berkonsultasi terlebih dahulu ke Disnaker atau instansi terkait lainnya sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri.
“Kalau ada tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji tinggi dan proses yang cepat tanpa prosedur yang jelas, masyarakat harus curiga. Jangan langsung percaya. Apalagi kalau tidak ada pelatihan, tidak ada kontrak kerja yang sah, itu bisa jadi modus penipuan,” tegasnya.
Ia juga menyebut, pemerintah daerah siap memberikan pendampingan dan informasi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal.
Disnaker Kabupaten Cirebon memiliki program pelatihan kerja, bimbingan teknis, serta layanan informasi penempatan tenaga kerja luar negeri yang bisa dimanfaatkan oleh calon PMI.
“Kami terbuka, silakan datang ke kantor Disnaker. Kami akan bantu arahkan dan berikan informasi negara mana saja yang memang terbuka untuk PMI dan punya kerja sama resmi dengan Indonesia,” tambah Novi.